Wednesday, April 16, 2025
home_banner_first
SIANTAR

Jemaah Haji Siantar Diingatkan Melunasi Bipih, Batas 6 Hari Lagi

journalist-avatar-top
Jumat, 11 April 2025 15.06
jemaah_haji_siantar_diingatkan_melunasi_bipih_batas_6_hari_lagi

Seksi Penyelenggara Haji dan Umroh Kemenag Kota Pematangsiantar, Luhut Ritonga ingat calon jemaah haji lunasi Bipih (f:abdi/mistar)

news_banner

Pematangsiantar, MISTAR.ID

Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kota Pematangsiantar mengingatkan para calon jemaah haji reguler untuk segera melunasi Biaya Perjalanan Ibadah Haji (BIPIH). Tahap pelunasan Bipih reguler telah dibuka mulai 8 April 2025 setelah sempat berhenti karena libur Lebaran.

Seksi Penyelenggara Haji dan Umroh (PHU) Kemenag Kota Pematangsiantar, Luhut Ritonga, mengatakan bahwa dari 84 calon jemaah haji reguler, sejauh baru 79 yang melunasi. Sedangkan jadwal terakhir pembayaran 6 hari lagi, yakni 17 April 2025.

Luhut menjelaskan bahwa Kemenag telah menerbitkan Keputusan Menteri Agama No 142 Tahun 2025 tentang Petunjuk Teknis Tata Cara Pengisian Kuota Haji Reguler dan Pelaksanaan Pembayaran Pelunasan BIPIH Reguler 1446 H/2025 M.

Calon jemaah haji yang berhak melunasi Bipih Tahap II yaitu jemaah haji reguler yang saat pelunasan tahap sebelumnya mengalami kegagalan sistem, jemaah haji reguler pendamping, jemaah haji reguler lanjut usia, jemaah haji reguler terpisah dengan mahram atau keluarga, jemaah haji reguler pendamping penyandang disabilitas, dan jemaah haji reguler cadangan.

Kemenag menyiapkan sebanyak 48 calon haji cadangan pada musim haji tahun 2025. Dari cadangan ini, yang sudah melunasi sebanyak 30 jemaah dan yang belum lunas 18 jemaah.

Jemaah cadangan ini harus membuat pernyataan, tidak bisa menutup apabila gagal berangkat meskipun sudah ada yang melunasi biaya haji.

Luhut menekankan bahwa dana yang dibayarkan calon jemaah haji tidak akan hangus apabila tidak dapat berangkat atas berbagai kendala. Bahkan, dana calon jemaah haji yang tidak dapat melunasi, juga tidak akan hangus.

Untuk jemaah yang tidak melunasi, keberangkatan akan ditunda ke tahun depan. Begitu juga untuk yang sakit, uang tidak akan hangus, tetapi keberangkatan akan ditunda.(abdi/hm17)

REPORTER: