17.5 C
New York
Monday, April 29, 2024

17 September Pendaftaraan CASN Dibuka, Diutamakan Formasi Guru, Kesehatan dan Teknologi

Jakarta, MISTAR.ID

Deputi Bidang Sistem Informasi Kepegawaian Badan Kepegawaian Negara (BKN) Suharmen mengatakan, pemerintah fokus mengarahkan kebijakan rekrutmen Calon Aparatur Sipil Negara (CASN) 2023 pada formasi tenaga kesehatan dan guru.

Pendaftaran seleksi CASN 2023 rencananya akan dibuka pada 17 September 2023 mendatang melalui portal Sistem Seleksi Calon ASN (SSCASN).

Menurutnya, khusus ASN guru dan tenaga kesehatan yang memasuki masa pensiun jauh lebih kecil dibandingkan jumlah yang akan diterima. Karena itu, pengadaan formasi ini akan menerapkan skema positive growth. Kemudian, moratorium tentang dosen akan dibuka. Bahkan pemerintah membuka ASN bidang perkembangan teknologi, yaitu digital dan scientic yang terukur.

Baca juga:ASN Padangsidimpuan Berikan ZIS, Wali Kota: Jika Bersyukur Nikmat Akan Ditambahkan

“Tentunya pengadaan ini juga sejalan dengan konsekuensi dari transformasi digital yang sekarang sedang gencar-gencarnya diterapkan oleh pemerintah. Tentunya jabatan-jabatan ke sana ada terdampak dari transformasi digital diterapkan konsep atau kebijakan negatif growth,” ujarnya.

Soal formasi yang dinilai bisa digantikan dengan teknologi informasi dan komunikasi (TIK) maka jumlah pengadaannya akan lebih kecil dibandingkan jumlah yang pensiun.

“Artinya jumlah pensiun itu jauh lebih besar dibanding jumlah yang kita rekrut itu negative growth. Jadinya yamg kita terima jauh lebih sedikit dibandingkan yang pensiun. Karena sebagian pekerja pekerjaan mereka kemudian sudah bisa digantikan oleh teknologi informasi dan komunikasi,” ujarnya.

Baca juga: Rekrutmen CASN 2023 Belum Pasti, BKD Pemprov Sumut Bilang Begini

Adapun total penetapan formasi CASN Tahun 2023 jumlahnya 572.299 dari jumlah kebutuhan 1.030.751 di pusat dan daerah.

Bagi instansi pemerintah pusat terdiri dari seleksi CPNS dan Calon Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (CPPPK) dengan 72 kementerian/lembaga dan 78.862 formasi. Sementara instansi daerah itu sebanyak 493.437 formasi tersebar di 33 provinsi dan 491 kab/kota.

Secara rinci di daerah formasi untuk PPPK guru sebanyak 296.059, lalu PPPK tenaga kesehatan 154.555 dan PPPK tenaga teknis 42.823.

Baca juga: Indikasi Kecurangan Seleksi Tes CASN, BSSN Diminta Audit Forensik

Suharmen menambahkan, jumlah formasi saat ini berpotensi berkurang karena adanya kebijakan optimalisasi Pemerintah terkait penerimaan pegawai PPPK jabatan fungsional teknis Tahun 2022 sehingga tingkat kelulusannya menjadi lebih besar.

“Berapa nanti hasil akhir formasinya, masing-masing instansi akan menyampaikan kepada Kementerian PANRB yang ditembuskan kepada BKN untuk menentukan berapa besaran formasi yang nanti akan ditetapkan informasi akhir,” ujarnya.

Related Articles

Latest Articles