17.5 C
New York
Monday, April 29, 2024

107 Pejabat Administrator, Pengawas dan Fungsional Pemko Siantar Dilantik

Pematangsiantar, MISTAR.ID

Sekretaris Daerah (Sekda) Dwi Aries Sudarto melantik dan mengambil sumpah/janji 107 pejabat administrator, pengawas, dan fungsional di lingkungan Pemerintah Kota (Pemko) Pematang Siantar, Kamis (18/1/24).

Pelantikan ini berdasarkan Surat Keputusan (SK) Wali Kota Pematangsiantar Nomor: 800.1.3.3/029/I/2024 Tanggal 18 Januari 2024 tentang Promosi dan Mutasi Pegawai Negeri Sipil ke Dalam Jabatan Administrasi di Lingkungan Pemko Pematangsiantar.

Pejabat dan dilantik dan diambil/sumpah jabatan ada 107 orang, yakni pejabat Eselon III.a sebanyak 2 orang, Eselon III.b sebanyak 2 orang, Eselon IV.a sebanyak 7 orang, Eselon IV.b sebanyak 13 orang, dan Pejabat Fungsional 83 orang.

Baca Juga: Pesan Wali Kota Siantar di Aksi 8 Konvergensi Percepatan Penurunan Stunting

Dwi Aries Sudarto dalam sambutannya menyampaikan upaya pengelolaan aparatur sipil negara (ASN) sudah termaktub dalam Undang-Undang (UU) Nomor 20 Tahun 2023 tentang Aparatur Sipil Negara.

“Diingatkan, PNS merupakan aparatur negara yang memiliki peran sebagai perencana, pelaksana, dan pengawas penyelenggaraan tugas umum pemerintahan dan pembangunan nasional melalui pelaksanaan kebijakan dan pelayanan publik yang profesional,” kata Dwi Aries saat menyampaikan arahannya di Ruang Data Kantor Wali Kota Pematangsiantar.

Pejabat administrator dan pejabat pengawas serta pejabat fungsional Kota Pematangsiantar, kata Dwi Aries, merupakan bagian dalam pemerintahan yang mempunyai peranan penting dalam pelaksanaan pelayanan terhadap masyarakat.

Dwi Aries kemudian meminta para pejabat agar mampu mengikuti perkembangan sistem pengelolaan manajemen sumber daya manusia (SDM) dan sumber daya alam (SDA) berbasis digital.

Baca Juga: Usai Dipidana Gelapkan Uang Sewa Ruko, Rita Sitorus Digugat Anak Tirinya Atas Status Perkawinan

“Kepada pejabat yang baru dilantik, selamat mengemban jabatan saudara dengan penuh komitmen, tanggung jawab dan integritas melalui pemberian pelayanan yang profesional dan berkualitas kepada masyarakat,” katanya.

Ia menambahkan, para pejabat yang telah dilantik harus meningkatkan kesadaran diri untuk terus belajar serta memperkuat literasi dan kapasitas untuk meningkatkan pengetahuan, keterampilan, dan kualitas diri. (Jonatan/hm22)

Related Articles

Latest Articles