15.8 C
New York
Tuesday, April 30, 2024

FIFA Larang Pembentangan Atribut Berbau Politik, Termasuk Bendera Palestina

Jakarta, MISTAR.ID

Aksi pengibaran bendera Palestina di pertandingan Liga 1 mendapat sorotan dari FIFA. Pengibarat itu ternyata melanggar aturan FIFA dan PSSI.

Sebelumnya, sempat viral video yang menayangkan aksi petugas keamanan atau steward mencopot bendera Palestina di tribune suporter Persija dan Persib pada pertandingan Liga 1. Akibat tindakan steward tersebut, ia pun dihujat netizen dan memicu polemik.

Mengenai pembentangan bendera Palestina, FIFA sendiri punya kebijakan ‘kick politic out of football’. Bukan hanya untuk bendera Palestina, secara detail, FIFA  dengan tegas melarang atribut yang berkaitan dengan politik. Aturan itu dituangkan dalam Pasal 4 Ayat 5 Law of The Game yang berbunyi:

Baca juga:Presiden FIFA Umumkan Arab Saudi Jadi Tuan Rumah Piala Dunia 2034

“Peralatan tidak boleh mengandung slogan, pernyataan, atau gambar politik, agama, atau pribadi,” bunyi Pasal 4 Ayat 5.

Dalam regulasi FIFA, bagian Peraturan Perlengkapan pada Pasal 8 Ayat 3 juga dijelaskan bahwa:

“Elemen dekoratif tidak boleh menghasilkan atau dengan cara lain apa pun memberikan kesan [visual] dari simbol politik atau komparatif dengan menampilkan atau menata gaya atau dengan cara apa pun cara lain yang memberikan kesan merek dagang terdaftar atau desain yang dapat dikenali, namun tidak terdaftar,” bunyi Pasal 8 Ayat 3.

Peraturan ini juga tertuang dalam Pasal 56 Regulasi Liga 1 2023/2024 tentang Hal-Hal yang Mengganggu Pertandingan. Di poin (c) disebutkan “Spanduk bertuliskan dan/atau menampilkan gambar dengan unsur SARA, politik, provokatif, dan diskriminatif”.

Selain itu, ada juga Pasal 70 Kode Disiplin PSSI 2023 yang mengatur Tanggung Jawab terhadap Tingkah Laku Buruk Penonton.

Baca juga:Persiapan Tuan Rumah Piala Dunia U-17, FIFA Puji Indonesia

Dalam poin 1 pasal itu disebutkan salah satu tingkah laku buruk yang dilakukan penonton dan merupakan pelanggaran disiplin adalah menampilkan slogan “berbau keagamaan/religius atau terkait isu politis tertentu, dalam bentuk apapun [secara khusus dengan cara memasang bendera, spanduk, tulisan, atribut, koreo atau sejenisnya] selama pertandingan berlangsung”.

Kedua peraturan yang dikeluarkan PSSI dan PT Liga Indonesia Baru (LIB) tersebut mengacu kepada FIFA Stadium Safety and Security Regulation yang melarang aktivitas yang berhubungan dengan politik atau agama selama pertandingan berlangsung di dalam arena stadion. (cnn/hm17)

Related Articles

Latest Articles