Sunday, April 13, 2025
home_banner_first
TAPANULI BAGIAN UTARA

Panen Raya di Toba, Petani Padi Berharap Harga Patokan Pemerintah Terlaksana

journalist-avatar-top
Selasa, 8 April 2025 12.38
panen_raya_di_toba_petani_padi_berharap_harga_patokan_pemerintah_terlaksana

Tanaman padi petani di Porsea yang akan panen raya di Juni-Agustus 2025. (f: ist/mistar)

news_banner

Toba, MISTAR.ID

Petani di Kabupaten Toba Toba, berharap pemerintah setempat dan Bulog dapat mengontrol harga gabah kering tetap sesuai Harga Pembelian Pemerintah (HPP) sebagaimana Keputusan Kepala Bapanas Nomor 14 tahun 2025, yakni Rp6.500 per kilogram.

Harapan ini disampaikan petani di lima kecamatan yang akan panen padi Juni-Agustus 2025. Adapun daerah yang akan panen ada di Kecamatan Porsea, Uluan, Bonatualunasi, Siantar Narumonda dan Parmaksian, dengan luas lahan ribuan hektar.

Sogar Manurung, 62 tahun, warga Kecamatan Uluan, menyampaikan harapan ini karena khawatir para pengepul (tengkulak) menurunkan harga di tengah panen raya. Ia beharap Pemkab Toba dan Bulog gencar mensosialisasikan HPP gabah kering agar masyarakat mengetahuinya sekaligus mencegah tindakan tengkulak yang merugikan petani.

Menurutnya, untuk daerah yang dekat dengan pasar yang memiliki infrastruktur memadai harga padi saat panen raya 2024 dibandrol per kalengnya (11,5 kg) Rp75.000 masih sesuai standar HPP, untuk per kilogramnya Rp6.521.

"Perhatian terlebih di daerah yang terpencil, kerap petani dipermainkan oleh tengkulak. Harga ditekan lebih rendah karena terlilit hutang, dengan terpaksa petani menjual kepada tengkulak," ujar Sogar, Selasa (8/4/2025).

Senada, Frankin Sirait warga Kecamatan Porsea mengatakan, tidak sedikit tengkulak nakal bermunculan di saat panen raya di lima kecamatan yang dikenal menjadi lumbung padi di Kabupaten Toba.

"Tengkulak semena-mena menurunkan harga gabah. Dengan alasan stok membludak, padi tidak laku karena sudah menumpuk dan membusuk di gudang, jadi secara spontan harga gabah turun drastis," kata Frankin.

Lanjut dia, setelah panen raya usai, dua bulan berlalu barulah tengkulak menaikkan harga tinggi setelah padi petani habis terjual. Tidak sedikitpun hasil panen dapat disimpan oleh petani. Seluruh padi terpaksa terjual untuk memenuhi kebutuhan rumah tangga dan membayar utang saat musim tanam.

Di mana saat menjelang musim tanam harga padi mencapai Rp90.000 per kaleng, dalam hitungan kilogram dibagi 11,5 kilogram maka per kilogramnya Rp7.826, dan terpaksa petani meminjam uang dengan harga tersebut untuk membeli pupuk dan membajak sawah serta kebutuhan rumah tangga menunggu panen berikutnya.

"Mirisnya, saat panen pembayaran yang dilakukan tidak sesuai harga panen raya semisal Rp70.000 per kalengnya. Petani harus membayar harga Rp90.000 ditambah bunga. Seharusnya utang 10 kaleng bisa menjadi 40 kaleng pembayaran," katanya. (nimrot/hm17)

REPORTER: