Wednesday, April 16, 2025
home_banner_first
TAPANULI BAGIAN UTARA

Lansia 81 Tahun ini Apresiasi BPN Toba atas Penyelesaian Sertifikat Tanah

journalist-avatar-top
Senin, 14 April 2025 18.31
lansia_81_tahun_ini_apresiasi_bpn_toba_atas_penyelesaian_sertifikat_tanah

Foto bersama di kantor BPN Toba. (f:nimrot/mistar)

news_banner

Toba, MISTAR.ID

Seorang ibu lanjut usia (Lansia), Frida Samosir 81 tahun, menyampaikan ucapan terima kasih kepada Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Toba.

Hal itu disampaikannya, atas penyelesaian sertifikat tanah miliknya yang berlokasi di Kecamatan Parmaksian, Kabupaten Toba.

Ia juga mengapresiasi sikap terbuka BPN Toba terhadap kritik masyarakat dalam upaya meningkatkan kualitas pelayanan.

Sebelumnya, Frida sempat mengunggah keluhannya di media sosial mengenai lambannya proses penerbitan sertifikat tanah oleh BPN Toba.

Unggahan tersebut mendapat respons positif dari pihak BPN, yang segera menindaklanjuti dan mempercepat proses penyelesaian.

Ternyata, permasalahan yang terjadi antara Frida dan BPN Toba hanyalah sebuah kesalahpahaman. Frida yang sudah berada di Toba selama satu bulan merasa proses penerbitan sertifikat tanahnya terlalu lama.

“Waktu sebulan bagi saya yang sudah tua terasa cukup lama. Saya memohon kepada BPN agar sertifikat tanah segera diterbitkan sebelum Paskah, agar saya bisa kembali ke Surabaya pada Rabu, 16 April 2025,” ujarnya.

Frida pun merasa lega dan bersyukur setelah sertifikat tersebut akhirnya selesai.

“Syukur dan terima kasih kepada BPN yang telah menyelesaikan sertifikat tanah saya. Mereka memahami kondisi saya yang datang jauh dari Surabaya, dan saya kini dapat merayakan Paskah dengan tenang,” kata Frida, Senin (14/4/2025).

Kepala BPN Toba, Marulam Siahaan, menegaskan bahwa pihaknya tidak pernah berniat mempersulit masyarakat dalam proses pengurusan sertifikat tanah. Ia juga menyampaikan apresiasi atas kritik yang disampaikan masyarakat sebagai bentuk kontrol terhadap pelayanan publik.

“BPN Toba tidak anti kritik. Kami terbuka terhadap kritik yang bersifat membangun agar pelayanan kami semakin maksimal,” ujarnya.

Marulam juga mengimbau kepada masyarakat agar melengkapi seluruh dokumen yang dibutuhkan sebelum datang ke kantor BPN, seperti alas hak, patok batas tanah yang diketahui pemilik tanah sekitar, bukti pembayaran PBB, dan dokumen administratif lainnya.

“Jika berkas-berkas sudah lengkap sejak awal, proses akan jauh lebih cepat. Masyarakat pun tidak perlu bolak-balik datang ke kantor, sehingga waktu dan tenaga tidak terbuang sia-sia,” tambahnya.

Sebagai bentuk apresiasi atas kesabaran Frida dalam menunggu penyelesaian sertifikatnya, pihak BPN memberikan cenderamata berupa botol minuman. Harapannya, kenangan tersebut bisa menjadi simbol pelayanan BPN yang terus berusaha lebih baik. (nimrot/hm27)

REPORTER:

RELATED ARTICLES