Warga Salapian Blokir Jalan Rusak, Tuntut Pengaspalan ke Bukit Lawang

Warga memblokir jalan rusak sebagai bentuk protes dan menuntut agar jalan segera diaspal. (Foto: Polsek Salapian/Mistar)
Langkat, MISTAR.ID – Sejumlah warga Lingkungan VI Namo Cengkeh, Kelurahan Tanjung Langkat, Kecamatan Salapian, Kabupaten Langkat, memblokir jalan sebagai bentuk protes terhadap kondisi jalan yang rusak parah dan belum kunjung diperbaiki.
Aksi unjuk rasa tersebut berlangsung tertib dengan pengawalan aparat kepolisian. Namun, pemblokiran sempat menyebabkan kemacetan karena kendaraan tidak dapat melintas.
Kapolsek Salapian, AKP Master, membenarkan adanya aksi protes terkait kerusakan jalan di wilayah hukumnya. Ia mengatakan, sekitar 50 warga, baik laki-laki maupun perempuan, berkumpul sejak pagi hingga siang untuk menuntut agar jalan segera diperbaiki.
“Mereka menggelar aksi unjuk rasa untuk meminta agar jalan di sini segera diperbaiki. Aksi dilakukan dengan menutup badan jalan menggunakan tumpukan batang kayu, kursi, ban bekas, dan batu,” ujarnya.
Menurut Master, warga mengaku kecewa karena jalan tersebut tak kunjung diperbaiki, padahal merupakan jalan provinsi yang menjadi akses utama menuju objek wisata Bukit Lawang. Sekitar dua bulan lalu, jalan itu telah menjalani pengerasan melalui penimbunan menggunakan material batu dan pasir.
“Karena jalan ini hanya ditimbun dan tidak disiram, debu tebal beterbangan hingga masuk dan mengotori rumah serta warung milik warga setiap hari,” katanya.
Selain menimbulkan debu, kondisi jalan menjadi becek dan licin saat hujan sehingga kerap memicu kecelakaan tunggal. Warga pun menyampaikan aspirasi agar Dinas Pekerjaan Umum (PU) Provinsi Sumatera Utara segera melakukan pengaspalan.
Berdasarkan pantauan di lokasi, aksi tersebut menyebabkan antrean kendaraan pribadi, bus wisata yang hendak menuju Bukit Lawang, truk pengangkut sawit, dan angkutan umum. Antrean kendaraan mengular hingga sekitar 200 meter.
“Kami sudah turun ke lokasi untuk melakukan pengamanan, pengaturan lalu lintas, serta negosiasi dengan warga,” ujar Master.
Setelah mediasi, warga bersedia membuka blokade jalan. Mereka juga diimbau agar tidak kembali menutup jalan karena tindakan tersebut dapat merugikan pengguna jalan lainnya dan berpotensi menimbulkan persoalan hukum.
Master mengatakan, mediasi menghasilkan kesepakatan bahwa pihak PU, yang diwakili Fori Waruwu, akan melakukan penyiraman air secara berkala di sepanjang ruas jalan yang sedang diperbaiki.
“Sudah disepakati bahwa pihak PU yang diwakili Saudara Fori Waruwu akan melakukan penyiraman air secara berkala di sepanjang jalan lokasi perbaikan,” ujarnya.
Setelah kesepakatan tercapai, warga membuka kembali blokade. Arus lalu lintas di jalur Binjai–Bukit Lawang pun kembali normal dan dapat dilalui kendaraan.
BERITA TERPOPULER
BERITA TERPOPULER

















































