Monday, October 12, 2026
home_banner_first
SUMUT

Banjir Rendam Tiga Kecamatan, Wali Kota Binjai Bahas Penanganan Drainase dan Jalan

Mistar.idSenin, 12 Oktober 2026 pukul 19.11 WIB
banjir_rendam_tiga_kecamatan_wali_kota_binjai_bahas_penanganan_drainase_dan_jalan

Kondisi banjir di Kota Binjai, Senin (12/10/2026). (Foto: Pemko Binjai/MISTAR)

news_banner

Binjai, MISTAR.ID — Pascabanjir yang melanda tiga kecamatan, Pemerintah Kota Binjai membahas langkah penanganan genangan air dan perbaikan infrastruktur jalan serta drainase. Wali Kota Binjai, Amir Hamzah, memimpin rapat koordinasi bersama Dinas Bina Marga, Bina Konstruksi dan Cipta Karya Provinsi Sumatera Utara, Senin (12/10/2026).

Rapat yang berlangsung di Ruang Rapat III Pemko Binjai tersebut menitikberatkan pada penanganan genangan air di sepanjang Jalan Soekarno-Hatta serta rencana pemeliharaan berkala Jalan Jenderal Sudirman.

Amir Hamzah mengatakan, koordinasi antara pemerintah kota dan pemerintah provinsi diperlukan agar perencanaan penanganan banjir dan pemeliharaan infrastruktur dapat berjalan selaras.

“Kita berharap hasil dari rapat pembahasan ini bisa menyelaraskan perencanaan antara pemerintah provinsi dan pemerintah kota, khususnya dalam menangani persoalan genangan air serta menjaga kondisi jalan agar tetap mendukung kelancaran aktivitas masyarakat,” ujarnya.

Menurut Amir, persoalan banjir perlu dibahas bersama dengan kondisi infrastruktur jalan dan sistem drainase. Genangan yang berulang setiap kali hujan turun di sepanjang Jalan Soekarno-Hatta menjadi salah satu fokus pembahasan dalam rapat tersebut.

Pemko Binjai, lanjutnya, akan terus berkoordinasi dengan organisasi perangkat daerah (OPD) terkait untuk membahas langkah teknis penanganan banjir, pembenahan drainase, dan pemeliharaan jalan sesuai kewenangan masing-masing.

Selain penanganan genangan, rapat tersebut membahas rencana pemeliharaan berkala Jalan Jenderal Sudirman. Ruas jalan dengan nomor 30.010-12 itu merupakan salah satu jalan provinsi di wilayah UPTD Binjai berdasarkan Keputusan Gubernur Sumatera Utara Nomor 188.44/673/KPTS/2018.

Sementara itu, Jalan Soekarno-Hatta tercatat sebagai ruas jalan down-grade berdasarkan Keputusan Menteri PUPR Nomor 248/KPTS/M/2015.

Dalam pembahasan tersebut, aspek teknis penanganan dan pemeliharaan infrastruktur turut dikaji bersama konsultan perencana PT Bumi Toran Kencana.

Amir menegaskan pentingnya koordinasi lintas perangkat daerah agar rencana yang dibahas dapat ditindaklanjuti secara terarah dan sesuai kewenangan instansi terkait.

Ia berharap pembahasan teknis tersebut menjadi bagian dari upaya memperbaiki penanganan genangan air sekaligus menjaga kondisi infrastruktur jalan di Kota Binjai.



BERITA TERPOPULER

BERITA PILIHAN