11.1 C
New York
Saturday, April 27, 2024

Warga Diduga Diprovokasi Rampas Lahan HGU PTPN 2 di Tunggurono Deli Serdang

Deli Serdang, MISTAR.ID

Penyelesaian persoalan tapal batas lahan Hak Guna Usaha (HGU) PTPN2 di Tunggurono telah disepakati dalam Focus Group Discussion (FGD) Forkopimda Binjai, Kamis (4/5/23) lalu.

Namun diduga salah satu oknum ketua partai di Binjai berinisial UA sama sekali tidak menghargai kesepakatan tersebut.

Iapun mengerahkan ratusan warga untuk masuk ke lahan HGU PTPN2 yang mereka klaim berada di kota Binjai, Senin (8/5/23).

Baca Juga:Sidang Pemalsuan Gugatan HGU PTPN2, Jaksa Minta Murachman Harus Diadili

Dengan menggunakan pengeras suara, oknum tersebut memaksa petugas Polres Binjai dan Polsek Binjai Timur untuk tidak menghalangi rencana mereka menguasai areal yang masih dipenuhi tanaman tebu milik PTPN2 tersebut.

Upaya itu ditolak satuan keamanan dan anggota Serikat Pekerja Perkebunan (SPP) PTPN2. “Tidak ada alasan saudara memprovokasi warga untuk masuk ke lahan HGU. Kami akan mempertahankan aset negara ini apapun risikonya,” ujar Sekjen SPP PTPN2 Jumadi Matanari tidak kalah keras di depan oknum UA dan ratusan massa yang dikoordinirnya.

Sementara Kabag Ops Polres Binjai Kompol Damanik dan Kapolsek Binjai Timur AKP Arifin Pardede yang berada di tengah massa berulangkali menjelaskan tentang kesepakatan yang sudah ditetapkan dalam FGD di Aula Pemko Binjai, yang dipimpin Wali Kota Binjai Amir Hamzah dan Sekda Kota Binjai Irwansyah Nasution.

Dalam pertemuan yang dihadiri Kajari Binjai, Dandim dan Kapolres Binjai AKBP Hendrik Situmorang, UA juga mendengar langsung rencana pembentukan tim penyelesaian soal tapal batas HGU yang diklaim masuk ke wilayah Kota Binjai.

Tapi tidak ada rencana untuk mengerahkan massa masuk ke areal HGU yang dipersoalkan. Sehingga aksi yang dikoordinir oknum UA terkesan menjadi tindakan sepihak untuk kepentingan kelompoknya.

Baca Juga:50 Rumah di Areal HGU PTPN2 Dibongkar Pemiliknya

Saat itu, PTPN2 diwakili Kabag Hukum Ganda Wiatmaja mempersilakan pihak-pihak yang berkepentingan untuk membuat rencana penyelesaian sebagaimana mestinya.

“Kami persilakan saja. PTPN2 akan mengikuti bagaimana sebaiknya. Tapi sampai saat ini areal tersebut adalah HGU PTPN2,” tegasnya.

Namun saat dijelaskan kembali di lapangan, UA tetap mempersoalkan letak HGU No 55 yang bukan dalam wilayah Deli Serdang tapi di Kota Binjai.

“Kita tidak perlu debat kusir soal itu. Tunggu saja bagaimana kelanjutan tim yang dibuat Forkopimda. Mari kita hargai kesepakatan itu,” tambah Jumadi Mataniari.

Ratusan warga yang sudah siap dengan perbekalan bibit pohon pisang dan palawija masih terus berusaha masuk. Sementara petugas kepolisian tetap berusaha menahan secara persuasif agar tidak terjadi chaos di lapangan antara warga dengan pihak PTPN2.

Akhirnya ratusan warga meninggalkan lokasi areal HGU yang tetap dijaga secara ketat oleh petugas keamanan dan tim SPP PTPN2. Mereka berencana mempertanyakan sikap Pemko Binjai sebagai realisasi dari pertemuan yang digagas Forkopimda pada Kamis pekan lalu tersebut.(sembiring/hm12)

Related Articles

Latest Articles