20.5 C
New York
Friday, May 10, 2024

50 Rumah di Areal HGU PTPN2 Dibongkar Pemiliknya

Deli Serdang, MISTAR.ID

Sebanyak 50 unit rumah yang berada di lokasi HGU Nomor 96 Kebun Bandar Klippa-Batang Kuis yang berakhir Tahun 2028, telah dibongkar oleh pemiliknya termasuk karyawan pensiunan setelah menerima tali asih dari PTPN2.

Hal ini dipaparkan Humas PT Nusa Dua Propertindo (NDP) anak perusahaan PTPN2 Tanjung Morawa, Sutan Panjaitan, Senin (20/12/21).”Pembongkaran bangunan rumah dilakukan secara sadar. Pemiliknya tahu rumah yang mereka tempati milik negara yakni PTPN2,”jelas Sutan.

Disebutkan lagi, sebagian besar rumah di Jalan Sultan Serdang, Desa Dalu X A, Kecamatan Tanjung Morawa, Kabupaten Deli Serdang dibongkar sendiri oleh pemiliknya. Salah satunya, bangunan rumah/kantor milik Kamaruzaman.

Baca juga: Setelah Bayar SHT Ratusan Miliar Rupiah, Tokoh Pemuda Tanggapi PTPN2

Pembongkaran bangunan rumah dan kantor tersebut dilakukan langsung oleh pemilik bangunan setelah dirinya menerima tali asih dari PTPN2.”Pembongkaran bangunan rumah berdasarkan kesepakatan antara pemilik bangunan (Kamaruzaman) dengan PTPN2,”tambah Sutan. (sembiring/hm09)

Related Articles

Latest Articles