Warga Binjai Protes Tower Telekomunikasi, Minta Wali Kota Cabut Izin dan Bongkar

Sejumlah warga berunjuk rasa meminta tower telekomunikasi di Rambung Barat dibongkar karena dinilai membahayakan. (Foto: Bayu/MISTAR)
Binjai, MISTAR.ID – Sejumlah warga Lingkungan V, Kelurahan Rambung Barat, Kecamatan Binjai Utara, memprotes keberadaan tower telekomunikasi milik Tower Bersama Group. Warga menduga keberadaan tower tersebut berkaitan dengan kerusakan sejumlah barang elektronik di rumah mereka, seperti televisi, kulkas, lampu, dan mesin cuci.
Aksi protes yang dilakukan sejumlah kaum ibu itu berlangsung pada Rabu (14/10/2026) siang. Mereka meminta Wali Kota Binjai, Amir Hamzah, mencabut izin operasional dan membongkar tower tersebut.
“Kami meminta kepada Wali Kota Binjai untuk segera membongkar bangunan tower karena menyebabkan barang-barang elektronik di rumah kami pada berusakan,” kata Hasima Juliana Pangaribuan, salah seorang warga yang ikut berunjuk rasa.
Hasima mengatakan, hingga kini warga belum pernah menerima kompensasi dari pihak pengelola tower terkait keluhan kerusakan barang elektronik. Warga juga mempertanyakan sistem keamanan tower dan meminta agar pengelola memastikan keberadaannya tidak membahayakan masyarakat sekitar.
“Setiap musim hujan kami selalu waswas karena sejak ada tower, sambaran petir sering terjadi, bahkan pernah menimbulkan percikan api yang menjalar di tembok bangunan rumah warga,” ujar warga lainnya, Nek Uwok.
Menurut Nek Uwok, kondisi tersebut perlu menjadi perhatian pemerintah karena berkaitan dengan keselamatan warga yang tinggal di sekitar tower. Ia berharap pemerintah turun langsung untuk memeriksa sistem proteksi tower guna memastikan keamanan masyarakat.
Hingga berita ini ditulis, belum ada keterangan dari pihak pengelola tower mengenai keluhan warga tersebut.
PREVIOUS ARTICLE
Batas Desa Sei Paham dan Padang Mahondang di Asahan Belum Tuntas, Potensi Gesekan Sosial Mengemuka

























































