20.2 C
New York
Friday, May 10, 2024

Virus Mematikan Melalui HPR Merebak di Dairi, Warga Dihimbau Vaksin Hewan Peliharaan

Sidikalang,MISTAR.ID

Seiring meningkatnya virus yang bisa  menyebabkan kematian pada manusia oleh gigitan  hewan penyebar rabies (HPR) di nusantara, juga sudah merebak ke wilayah Kabupaten Dairi Sumatera Utara.

Masyarakat Kabupaten Dairi, khususnya pemelihara hewan penyebar rabies (HPR) seperti  hewan Anjing, Kucing dan Monyet. Masyarakat dihimbau agar kooperatif  melaporkan ternak peliharaan agar disuntik vaksin anti rabies.

Himbauan itu disampaikan  Kepala Dinas Pertanian, Ketahanan Pangan dan Perikanan, Robot Simanullang didampingi Kepala Bidang Peternakan, Drh Ermawati Berutu di ruang kerjanya, Senin(10/7/23)

Baca juga : Distan KPP Dairi Segera Vaksinasi Rabies Massal, Robot Simanullang: Masyarakat Diimbau Melaporkan Anjing Peliharaan ke PPL

Perlunya mewaspadai bahaya virus rabies karena dapat menyebabkan kematian pada manusia. Seperti  virus zoonosis atau penyakit zoonotik, penyakit yang dapat ditularkan dari hewan ke manusia dan menyebabkan kematian.

Jenis Hewan Penular Rabies(HPR) yang merupakan penyakit infeksi mematikan yang berasal dari gigitan, cakaran, air liur hewan yang terinfeksi rabies.

Diantaranya penular dari rabies berasal dari hewan terutama pada anjing. Selain itu, terdapat beberapa hewan lainnya seperti kucing, sapi, kambing, dan kuda.

Untuk itu,warga dipersilahkan melaporkan atau membawa anjing dan kucing peliharaannya ke Pusat Kesehatan Hewan (Puskeswan) di kantor  Dinas Pertanian KPP Dairi.

Selain ke Puskeswan,warga juga bisa melaporkan kepada petugas penyuluh lapangan (PPL). Dan biaya suntik vaksin anti rabies pada hewan peliharaan itu gratis.

Himbauan  juga disampaikan, mengingat  Daerah Kabupaten Dairi merupakan jumlah populasi lumayan banyak hewan  anjing peliharaan diatas  20.000 ekor per tahunnya.

Juga Dinas Pertanian KPP Dairi melakukan vaksinasi rabies secara massal dengan rutin sekali setahun.

Baca juga : Bocah Korban Gigitan Anjing di Dairi Meninggal Dunia

Sementara, Dinas Kesehatan Kabupaten Dairi, melalui Kepala Bidang Pencegahan dan Pengendalian Penyakit(P2P) dr Lois Sihombing yang dihubungi di ruang kerjanya, Senin(10/7/23).

Dinas Kesehatan juga turut menghimbau warga agar bagi warga korban gigitan anjing supaya segera melapor  ke Pusat Kesehatan  Masyarakat (Puskesmas) terdekat untuk mendapat tindakan,minimal  mendapat suntikan serum anti tetanus(ATS) sembari menunggu diagnosa dokter, apakah hewan penggigit tersebut terjangkit dan terinfeksi  virus rabies mematikan dan harus disuntik virus anti rabies.

Kalau tidak terinfeksi virus rabies, minimal korban gigitan anjing disuntik ATS guna pencegahan penyebaran virus di tubuh manusia. Sebab hewan anjing memang tipikal penggigit. Imbau dr Lois Sihombing.

Sebelumnya diberitakan mistar.id,  seorang Bocah 10 tahun, Yuli Santa Felensya Tampubolon, warga Desa Sungai Raya Kecamatan Siempat Nempu Hulu Kabupaten Dairi, Sumatera Utara (Sumut) meninggal dunia usai digigit anjing.

Anak dari Yakobus Tampubolon ini sebelumnya terkena gigitan anjing dan hendak dibawa ke RSUP Adam Malik Medan, Minggu (9/7/23). Saat dalam perjalanan itu, diduga korban menghembuskan nafas terakhirnya.

Kabar meninggalnya korban itu  dari ayah kandungnya, Yakobus Tampubolon kepada mistar.id. (Manru/hm19)

Related Articles

Latest Articles