9.4 C
New York
Monday, May 13, 2024

Bawaslu dan Stakeholder Humbahas Bahas Pengembangan Strategi Kelembagaan Pemilu 2024

Humbahas, MISTAR.ID

Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Humbang Hasundutan (Humbahas) melaksanakan Rapat Koordinasi dengan Stakeholder Terkait Pengembangan Strategi Kelembagaan dalam Rangka Pemilu 2024 di Grand Maju Hotel, Doloksanggul, Rabu (7/2/24).

Kegiatan dibuka oleh Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa Efrida Purba mewakili Ketua Bawaslu Humbahas Henri W Pasaribu.

Dalam sambutannya, Efrida Purba mengatakan, tujuan kegiatan tersebut adalah menjalin hubungan dan menyamakan pola antara Bawaslu dengan stakeholder agar berjalan dengan baik, sehingga tidak menimbulkan miskomunikasi.

Baca juga: Puluhan Warga Desak Pemkab Humbahas Tentukan Batas Wilayah antar Dua Desa

“Kami sangat membutuhkan dukungan dan komunikasi yang baik. Apabila ada koreksi nantinya, akan kami jadikan evaluasi ke depan, untuk melakukan kinerja dengan menjunjung tinggi yang namanya prinsip dan azas-azas penyelenggaraan Pemilu,” ujar Efrida.

Ia juga berharap, jika ada informasi pelanggaran Pemilu, sebaiknya disampaikan melalui format laporan.

Sebab, ada beberapa prosedur yang harus dipenuhi untuk penanganan pelanggaran dalam Pemilu, seperti pelanggaran administratif yang terkait dengan tata cara prosedur ataupun mekanisme yang dulakukan KPU.

Kemudian, pelanggaran kode etik berhubungan dengan kode etik penyelenggaraan Pemilu sampai ke tingkat bawah, serta pelanggaran pidana pemilu.

Baca juga: Pemkab Humbahas Gelar Konsultasi Publik RPJPD Tahun 2025–2045

Sementara itu, Sekda Christison Marbun mengatakan, untuk mendukung kelancaran pelaksanaan pemilu, pemerintah telah memberi bantuan fasilitas kantor sementara kepada Bawaslu Humbahas dan dana hibah untuk pelaksanaan Pilkada mendatang.

Hadir sebagai nara sumber, Andy Labanta Roh Manik SH mewakili Kejaksaan Negeri Doloksanggul, Sekretaris Daerah (Sekda) Christison Marbun mewakili Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Humbahas dan DR Janpatar Simamora SH MH Dekan Fakultas Hukum Universitas HKBP Nommensen.

Kegiatan tersebut juga diikuti para pengurus partai politik se-Kabupaten Humbahas, KNPI, OKP, LADN, tokoh masyarakat. (Sutrisno/hm22)

Related Articles

Latest Articles