10.6 C
New York
Wednesday, April 17, 2024

28 Unit Motor Hasil Razia Malam Idul Fitri di Sibuhuan Akan Dibawa ke Persidangan

Palas, MISTAR. ID

Sebanyak 28 unit sepeda motor berbagai merek hasil terparkir di halaman Polres Padang Lawas, Rabu (17/4/24).

Puluhan sepeda motor ini merupakan razia balapan liar serta knalpot tidak sesuai spesifikasi yang diamankan dari kawasan Jalan Ki Hajar Dewantara, Kelurahan Pasar Sibuhuan pada Selasa (9/4/24 ) malam lalu.

Kasat Lantas Polres Padang Lawas, AKP Togan Siregar, di dampingi Kanit Regident Ipda Yusuf I K Siregar saat ditemui di ruang kerjanya, mengatakan 28 unit sepeda motor tersebut merupakan sitaan saat melakukan pengamanan malam Hari Raya Idul Fitri.

“Benar kita amankan 28 unit sepeda motor berbagai merek menindaklanjuti laporan dari masyarakat adanya balapan liar dan menggunakan knalpot tidak sesuai spesifikasi sehingga menggangu pengguna jalan dan menimbulkan kebisingan di tengah masyarakat,” kata Togan.

Baca juga: Korsleting AC, Bus Rombongan Sekolah Terbakar di Tigarunggu

Ia juga menjelaskan, seluruh sepeda motor yang menggunakan knalpot tidak sesuai spesifikasi tersebut akan dibawa sebagai barang bukti pada persidangan di Pengadilan Negeri (PN ) Sibuhuan pada 3 Mei 2024 mendatang.

Toga juga berjanji bahwa Polres Padang Lawas akan memberikan keamanan dan kenyamann bagi masyarakat pengguna jalan yang beraktivitas dengan melakukan razia setiap malam Minggu.

“Bagi pengguna sepeda motor yang menggunakan knalpot tidak sesuai spesifikasi akan ditindak,” tandasnya. (Iskandar/hm22)

Related Articles

Latest Articles