Baca Juga : Keluarga Bayi yang Meninggal di RSUD Tengku Mansyur Tak Mau Lakukan Restorative Justice
Sebelumnya, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Tanjungbalai menyarankan agar Dirut RSUD Tengku Mansyur dinonaktifkan. Hal itu dilakukan akibat RSUD tersebut dinilai buruk dalam memberikan pelayanan medis kepada masyarakat. Namun, hingga saat ini sang direktur masih tetap bertugas.
Massa yang tergabung dalam Pemuda Anti Diskriminasi Sosial (KB-PADS) juga sempat turun ke jalan, mendesak DPRD untuk segera membentuk Pansus dan merekomendasikan untuk pemecatan Direktur RSUD karena dinilai ikut dalam memperkeruh dan mengadu domba, serta memicu kericuhan masyarakat di sosial media terkait korban yang meninggal akibat dugaan kelalaian tenaga kesehatan di rumah sakit itu. (saufi/hm24)