19.1 C
New York
Monday, April 29, 2024

Tak Gunakan Helm SNI, Sejumlah Pengendara Tanjungbalai Dapat Teguran Satlantas

Tanjungbalai, MISTAR.ID

Sejumlah pengendara sepeda motor di Tanjungbalai mendapat teguran dari Satuan Polisi Lalulintas (Satlantas) Polres Tanjungbalai, Senin (27/2/23).  Teguran tersebut disampaikan kepada pengendara yang tidak menggunakan helm dan tidak menggunakan helm berstandar SNI.

“Dari hasil giat dilakukan 10 teguran bagi pengendara diantaranya 5 unit Roda2 dan 5 unit Roda3,” terang AKP Relapang didampingi anggota nya.

Dalam kesempatan tersebut satlantas juga menyampaikan himbauan kepada masyarakat  yang melintas di jalan mengingat begitu banyak yang masih tidak mengindahkan peringatan menggunakan helm saat mengendarai dijalan raya.

Baca juga:Diduga Maling Helm, 2 Pria ini Diceburkan ke dalam Parit

Kapolres Tanjungbalai AKBP Ahmad Yusuf Afandi melalui Kasatlantas AKP Relapang Sitepu aktif melaksanakan himbauan penggunaan helm Standart Nasional Indonesia (SNI) bagi pengendara sepeda motor dan betor secara simpatik dan humanis.

“Kita mengimbau dan mengajak masyarakat Kota Tanjungbalai agar menggunakan helm SNI saat berkendara sepeda motor dan betor. Sat Lantas Polres Tanjungbalai laksanakan giat rutin dan memberi teguran bagi pengendara yang tidak menggunakan helm,” sebut AKP Relapang.

Menurutnya, ini sebagai upaya personil Sat Lantas Polres Tanjungbalai agar masyarakat  menaati peraturan saat berkendara demi keselamatan bersama.

Baca juga:Dua Pengedar Ekstasi Ditangkap Polres Tanjungbalai

Adapun sasaran lokasi Bundaran Jalan Sudirman – Jalan Gereja, Simpang Jalan Gereja – Jalan Teuku Umar, Simpang Jaganat, Simpang Titi Silau, Pasar Veteran, Pasar Esdengki, Depan Mako Polres, Simpang POMAL, Simpang Menara Lima, Depan SD Negeri 5 dan Depan SMP Negeri 1 Tanjungbalai.

Dalam giat dipimpin Kasat Lantas, diikuti KBO, Para Kanit Sat Lantas dan Personil Sat Lantas Polres Tanjungbalai. (Saufi/hm06)

Related Articles

Latest Articles