13.3 C
New York
Friday, May 10, 2024

SumutProv-CSIRT Diluncurkan, Keamanan Informasi Diharapkan Makin Terjamin

Medan, MISTAR.ID

Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumut meningkatkan keamanan informasi di bidang teknologi informasi melalui Computer Security Incident Response Team Provinsi Sumatera Utara (Sumutprov-CSIRT).

Diharapkan dengan adanya tim ini, maka keamanan informasi semakin terjamin. Bahkan semua insiden di bidang teknologi informasi harus dapat diselesaikan secara cepat dan tepat.

Hal ini dikatakan Staf Ahli Bidang Hukum, Politik dan Pemerintahan Binsar Situmorang pada saat meluncurkan Computer Security Incident Response Team Provinsi Sumatera Utara (Sumutprov-CSIRT), di Fourpoint Hotel by Sheraton Medan, Rabu (14/9/22).

Baca juga: OJK Ingatkan Masyarakat Menjaga Keamanan Rekening

Ia juga mengungkapkan bahwa Gubernur Edy Rahmayadi berpesan agar SumutProv-CSIRT dapat menghidupkan ekonomi digital di Sumut. Untuk itu, menurutnya, Tim SumutProv-CSIRT harus segera meningkatkan kompetensi melalui kolaborasi erat dengan Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN), akademisi dan berbagai komunitas.

“Karena kemandirian jadi nomor satu saat ini. Jangan kita tergantung dengan negara lain terkait teknologi. Berdayakan seluruh aset yang dimiliki Sumatera Utara untuk keamanan siber kita,” katanya.

Tim tanggap keamanan siber atau lebih dikenal dengan CSIRT adalah tim yang bertanggung jawab untuk menerima, meninjau, dan menanggapi laporan dan aktivitas insiden keamanan siber. CSIRT terdiri atas CSIRT Nasional, CSIRT Sektoral, CSIRT Organisasi, dan CSIRT Khusus.

SumutProv-CSIRT merupakan bagian dari CSIRT sektor pemerintahan yang masuk dalam proyek prioritas strategis (major project) RPJMN 2020-2024. SumutProv-CSIRT teregistrasi BSSN dengan nomor registrasi 062/CSIRT.01.02/BSSN/03/2022 yang telah ditetapkan pada 28 Maret 2022.

Kepala BSSN melalui sambutannya yang dibacakan Plt Deputi Bidang Keamanan Siber dan Sandi Pemerintahan dan Pembangunan Manusia BSSN, Hasto Prastowo, bahwa pembentukan CSIRT ini menjadi bagian dari Major Project Prioritas Nasonal dalam memperkuat stabilitas Polhukhankam dan transformasi pelayanan publik.

Baca juga: Polsek Medan Baru Minta Sekuriti Kampus USU Bersinergi Jaga Keamanan

“Pada Peraturan Presiden Nomor 18 Tahun 2020 tentang RPJMN 2020-2024, telah mengamanatkan kegiatan pembentukan 131 CSIRT. Dimana saat ini sudah terbentu 90 CSIRT. Termasuk SumutProv-CSIRT salah satunya,” ujarnya.

Kepala BSSN berharap, SumutProv-CSIRT ini dapat berkolaborasi, bersinergi, dan berbagi informasi dengan dengan seluruh stakeholder keamanan siber, terutama dalam melakukan penanggulangan dan pemulihan insiden siber.

“Sehingga Indonesia dapat memiliki visibilitas yang menyeluruh terhadap aset siber guna melakukan aksi respons yang lebih cepat, sehingga waktu respons dan waktu pemulihan terhadap insiden siber menjadi lebih efektif dan efisien,” pungkasnya. (anita/hm09)

Related Articles

Latest Articles