27.3 C
New York
Tuesday, April 30, 2024

Silpa Pemkab Deli Serdang Rp53,6 Miliar, Termasuk Dana Sertifikasi Guru

Lubuk Pakam, MISTAR.ID – Sisa lebih pembiayaan anggaran (Silpa) Pemkab Deli Serdang tahun 2019 mencapai Rp53,6 miliar, dari APBD sebesar Rp4 triliun. Besarnya silpa tersebut salah satu penyebabnya karena dana sartifikasi guru belum juga dibayarkan. Dan dana alokasi khusus ( DAK) yang belum terserap dimana keduanya sebesar Rp19 miliar lebih.

“Memang ada dana sartifikasi guru tahun 2019 yang belum kita bayar. Sebab, hingga saat ini belum turun Permendikbud terkait dana sartifikasi tersebut. Jika bulan ini juga Permendikbud itu turun, maka akan segera kita banyar. Uangnya ada kok,” kata Kepala Badan Pengelola Keuangan Daerah dan Aset, Agus Ginting kepada, Senin (13/1/20).

Dijelaskan Agus Ginting, setiap guru memiliki jumlah dana sartifikasi yang berbeda dimana pembayarannya dilakukan setiap triwulan. Ada yang belum dibayarkan triwulan terakhir ada juga mulai triwulan III.

“Kalau ada laporan yang kurang lengkap, maka harus dilengkapi. Kalau jumlah total dana sartifikasi guru itu saya lupa lah, tapi jika digabung dengan dana DAK sebesar Rp19 miliar,” paparnya.

Sedangkan penyebab DAK fisik yang belum bisa terserap, kata Agus, karena programnya perlu dikaji ulang. Selain itu, silpa juga karena dana bagi hasil (DBH) dari Provinsi Sumut sebasar Rp6,3 miliar yang disetorkan ke Kas Pemkab Deli Serdang pada 31 Desember 2019.

“Selebihnya sekitar Rp28 miliar bersumber dari pengembalian uang SKPD, jasa biro dan lainnya. Tapi silpa kita tahun ini jauh menurun dibanding tahun 2018 yang mencapai Rp123 miliar lebih. Artinya ada terjadi penurunan silpa sebesar Rp70 miliar. Ini karena pelaksanaan kegiatan kita sudah lebih baik dibanding tahun sebelumnya,” ucap Agus.
Penulis : Iqbal
Editor : Rika

Related Articles

Latest Articles