17.1 C
New York
Friday, May 17, 2024

Terlibat Jaringan Narkoba, RS Diringkus

Toba Samosir, MISTAR.ID – Diduga terlibat dalam jaringan penyalahgunaan narkoba, RS warga jalan FL Tobing, Kelurahan Pasar Porsea, Kecamatan Porsea, Kabupaten Toba Samosir, diringkus Polres Toba Samosir, Kamis (9/1/20).

Dalam Keterangan yang disampaikan Kapolres Toba Samosir AKBP Agus Waluyo melalui Humas Polres Toba Samosir IPDA Priden Sinaga, Senin (13/1/20),

RS diringkus, setelah ada informasi dari masyarakat. Dari hasil penangkapan di temukan sejumlah barang bukti diantaranya; 1 buah wadah plastik bulat merk UL, 15 paket plastik klip diduga berisi Narkotika, Jenis sabu 5.55 gram. 11 paket narkotika Jenis ganja kering 88,37 gram, 1 buah timbangan elektrik, 1 buah kotak merk Levis warna hitam. 1 buah plastik klip berisi potongan plastik warna merah, 1 buah kotak berisi plastik klip berbagai ukuran. 1 buah kotak merk Alba warna hitam berisi 4 buah kaca pirex, 3 buah sedotan berbentuk sendok, uang kertas, jarum suntik, plastik klip bekas pakai. kaleng rokok berisi bong terhubung dengan kaca pirex, bekas pakai dan tas sandang warna cream.

Kini pelaku beserta barang bukti telah diamakan ke Polres Tobasa, untuk proses hukum sekaligus melakukan pengembangan. Kapoldasu sangat prihatin dengan peredaran Narkoba dan bentuk penyakit masayarakat lainnya di wilayah Hukum Polda Sumatera Utara.

Penulis : Karmel
Editor : Rika

Related Articles

Latest Articles