10.6 C
New York
Sunday, April 28, 2024

Silpa Kabupaten Batu Bara TA. 2021 Meningkat Rp13,5 M

Batu Bara, MISTAR.ID

Rapat Paripurna Ranperda LKPD Pemkab Batu Bara tahun 2021, Senin (4/7/22) menyampaikan sejumlah rekomendasi kepada Bupati Batu Bara melalui Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD). Sejumlah rekomendasi itu berkaitan dengan masih tingginya silpa, atau sisa lebih perhitungan anggaran oleh OPD.

Ketua Pansus Edy Noor memaparkan, setelah mencermati isi laporan  hasil  pemeriksaan direkomendasikan bahwa silpa secara komulatif pada tahun 2021 sebesar Rp122.863.107.415,92. Terjadi peningkatan dari tahun sebelumnya yaitu sebesar Rp109.290.169.583,61. Atau peningkatan terjadi berkisar Rp13,5 miliar.

TAPD dan OPD diingatkan agar memperhatikan dalam menyusun program kerja, dan harus mampu memprediksi dapat atau tidak program tersebut dilaksanakan. Pansus Ranperda Pertanggungjawaban APBD Kabupaten Batu Bara tahun anggaran 2021 juga meminta kepada semua OPD terutama pada Dinas PUPR dan Dinas Perkim dan Lingkungan Hidup segera melaksanakan kegiatan pekerjaan fisik sebelum memasuki triwulan ketiga tahun 2022, hal ini mengantisipasi Silpa akibat dari tidak terselesainya pekerjaan fisik.

Baca juga:Silpa APBD Batu Bara 2021 Tinggi, F-PG Soroti Buruknya Perencanaan Pembangunan Daerah

Selain menyoroti silpa, Pansus mengingatkan kepada BKAD agar melakukan pendataan ulang terhadap aset, mengingatkan Bappeda harus berpedoman pada peraturan Menteri Keuangan.meminta agar peraturan daerah yang dihasilkan harus disosialisasikan kepada masyarakat.  sehingga masyarakat dapat secara langsung berdialog dengan yang berkompeten.

Kepada TAPD agar memperhatikan khusus pada biaya operasional untuk Dinas Perhubungan, Badan Penanggulangan Bencana Daerah, Satuan Polisi Pamong Praja, Kesbangpol, dan Dinas Dukcapil agar diadakan penambahan mobil untuk lapangan. Terkhusus pada Inspektorat agar dapat penambahan tenaga auditor.

Diminta kepada pemerintah agar memperhatikan PDAM Tirta Tanjung yang saat ini membutuhkan tambahan modal untuk membenahi dan meningkatkan pelayanan terhadap pelanggan.

BKD juga diminta pengangkatan dan pergantian jabatan ASN harus sesuai dengan ketentuan, memberikan reward dan punisment serta melakukan mutasi jabatan sesuai kompetensi.

Selain itu Kepada Dinas Perhubungan agar memperhatikan tempat berlabuh kapal nelayan yang menghambat keluar masuknya nelayan tradisional. Kepada Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD), pansus meminta agar mengantisipasi terjadinya kerusuhan. Terkait penggunaan dana desa, harus sesuai rencana yang sudah ditentukan oleh pihak desa melalui musyawarah desa.

Edi juga menambahkan diminta kepada Sekretariat Daerah, agar dapat memberikan contoh permohonan untuk mendapat bantuan hibah rumah ibadah dan bekerjasama kepada pihak terkait untuk memenuhi segala persyaratan dalam mengajukan permohonan. Diharapkan kedepan tidak ada lagi Silpa anggaran bantuan rumah ibadah.

Baca juga:Paripurna LKPD Batu Bara, Ini Jawaban Bupati

Kepala Dinas Kesehatan diminta optimal dalam mengawasi dan penataan persediaan obat di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD), Puskesmas Pematang Panjang, Puskesmas Lima Puluh dan Puskesmas Indrapura. Kepada Dinas Sosial agar lebih selektif dalam verifikasi dan validasi dan validasi data terpadu kesejahteraan sosial (DTKS) yang ada di desa.

“Dengan ini atas nama Pansus Ranperda Pertanggungjawaban APBD  Kabupaten Batu Bara tahun anggaran 2021 mempertegas kembali. Agar segala bentuk rekomendasi yang telah disampaikan dalam rapat paripurna ini agar menjadi catatan penting bagi pemerintah guna meningkatkan kinerja untuk kemajuan Babupaten Batu Bara sehingga kerja kita semua dapat dirasakan hasilnya oleh seluruh rakyat Kabupaten Batu Bara,” pungkas Edy Noor. (ebson/hm06)

Related Articles

Latest Articles