Setelah Viral, 48 Sertifikat Aset BUMD Dikembalikan ke Pemkab Batu Bara


Kabag Hukum Dede Irfan (kanan) menunjukkan foto penyerahan 48 Sertifikat Aset BUMD PT PBB kepada Pemkab Batu Bara. (f:ebson/mistar)
Batu Bara, MISTAR.ID
Setelah viral di media, Direktur Utama (Dirut) PT Pembangunan Batra Berjaya (PBB) akhirnya mengembalikan 48 sertifikat aset milik Badan Usaha Milik Daerah (BUMD), ke Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Batu Bara.
Pengembalian sertifikat dilakukan Dirut PT PBB, Rizal melalui istrinya, Eva Resky disaksikan tiga orang, pada Senin (4/5/2025). Hal ini diakui Kepala Bagian Hukum Setdakab Batu Bara, Dede Irfan, Rabu (7/5/2025).
“Setelah beritanya viral, melalui istrinya, Direktur Utama PT Pembangunan Batra Berjaya telah menyerahkan kembali 48 sertifikat aset BUMD,” ujar Dede didampingi Kepala Bagian Perekonomian dan Pembangunan, Hardiman Sihombing.
Menurut Dede, Eva Resky menyampaikan bahwa suaminya sedang berada di Pekanbaru untuk urusan pribadi. Męski demikian, Rizal siap hadir jika dibutuhkan oleh pihak berwenang.
Selain sertifikat, Eva juga mengembalikan kunci kantor perusahaan dan berbagai peralatan operasional. Sebelumnya, kendaraan dinas yang digunakan perusahaan juga telah dikembalikan.
Dede menambahkan, kasus pengembalian sertifikat ini secara administratif dianggap telah selesai. Namun, terkait sanksi terhadap Direksi PT PBB, masih menunggu hasil pemeriksaan dari Inspektorat Kabupaten Batu Bara.
Terpisah, Inspektur Kabupaten Batu Bara, Hasrul Irfan membenarkan sertifikat aset telah dikembalikan melalui istri Dirut. Męski demikian, keputusan soal sanksi terhadap jajaran direksi masih dalam proses.
Kasus raibnya sertifikat aset BUMD mencuat ke permukaan dan menjadi sorotan publik, setelah jajaran komisaris pengawas PT PBB mengungkapnya.
Setelah dilakukan pemeriksaan internal, akhirnya sebanyak 42 sertifikat dapat ditemukan. Namun 6 sertifikat lainnya masih belum diketahui keberadaannya. (ebson/hm27)
PREVIOUS ARTICLE
Ketua DEN RI, Luhut Binsar Panjaitan Kunjungi Tapanuli