6.6 C
New York
Saturday, April 27, 2024

Sejumlah Kendaraan Dinas Pemkab Palas Belum Lapor Pajak

Palas, MISTAR.ID

Sejumlah Kendaraan dinas milik pemerintah Kabupaten Padang Lawas (Palas) hingga bulan september 2023 masih banyak yang belum membayarkan pajak kendaraannya yang sudah tepat jatuh tempo.

Hal tersebut dibenarkan Kabid Aset Pemkab Palas Hasintongan Manik saat dikonfirmasi wartawan di ruang kerjanya, Rabu (13/9/23).

Hasintongan Manik mengakui, hingga saat ini belum memiliki data kenderaan yang sudah membayar pajak dan yang belum membayar pajak. Pasalnya, OPD terkait yang memakai kendaraan tersebut belum ada yang melaporkan ke bidang aset. Apakah kenderaan yang di pakainya sudah di bayar pajak.

Baca juga: Kapolres Palas Usulkan Penyelesaian Masalah Dilakukan Melalui Kearifan Lokal

“Datanya belum ada, karena belum ada yang melapor,” ujarnya.

Manik menambahkan, saat ini jumlah kenderaan roda empat yang dalam kondisi baik 149 unit dan kendaraan roda dua yang masih beroperasi sebanyak 541 unit.

“Dari Total kendaraan 694 yang masih dipakai itu, berada di sejumlah kantor-kantor yang ada di wilayah Pemkab Palas. Dan untuk pembayaran pajaknya ditanggung jawabi oleh pemkab,” ungkap Manik.

Baca juga: Diduga Diberhentikan Sepihak dan Menjadi Korban Pungli, Perangkat Desa dan Warga Demo Kantor Bupati Palas

“Saya sebagai kepala bidang aset pemkab palas hanya berharap, agar pemakai kendaraan dinas baik roda dua dan roda empat, pajak kendaraannya tersebut dibayarkan secepatnya. Selanjutnya dilaporkan ke bidang aset setelah melakukan pembayaran pajak,” tutupnya. (Iskandar/hm21).

Related Articles

Latest Articles