Saat ini, USB masuk dalam tahapan pemindahan data peserta didik melalui aplikasi Dapodik.
“Izin operasional sudah terbit dari Kemendikbud Ristek. Mudah-mudahan besok sudah bisa final,” tambahnya.
Baca juga:Â Dugaan Korupsi Pengadaan Buku SD di Simalungun, Begini Hasil Investigasi Sapma PP
Diberitakan sebelumnya, USB di Desa Mbinanga Kecamatan Pegagan Hilir, Kabupaten Dairi, menghabiskan biaya Rp 943 juta yang bersumber dari APBD 2022. USB ini telah ditinjau Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) beberapa waktu lalu, Rabu (22/2/23).
BPK datang ke lokasi untuk memeriksa dugaan penyimpangan dan kecurigaan dalam pelaksanaan pembangunan proyek tersebut. (Manru/hm20)