20.5 C
New York
Wednesday, May 15, 2024

RSU Delia dan Disdukcapil Langkat Kerjasama ALDA KITA

Langkat, MISTAR.ID

Bupati Langkat Terbit Rencana PA, menginstruksikan kepada Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Langkat, agar kiranya dapat melaksanakan kerjasama dengan RSU Delia Kabupaten Langkat.

Bentuk Kerjasama tersebut mengenai penerbitan biodata penduduk untuk bayi baru lahir. Yakni program Anak Lahir Dapat Kartu Keluarga (KK), Kartu Identitas Anak (KIA) dan Akta Kelahiran disingkat ALDA KITA.

Dengan kesepakan adanya kerja sama itu , mereka membuat suatu perjanjian yang langsung ditandatangani Kadis Dukcapil Langkat, Faizal Rizal Matondang dan Direktur RSU Delia, dr. Harry Wahyudi.

Baca Juga: Menjelang Ramadhan, Bupati Langkat Terbitkan Surat Edaran Mencegah Klaster Covid-19  

Dan disaksikan Pemilik RSU Delia dr. Wendy Isman Sitepu dan Management RSU Delia Mimpin Sembiring dan juga  Kabid Pengelolaan Informasi Administrasi Kependudukan, Elviza dan Kabid Pelayanan Pencatatan Sipil, David Roniya Tarigan, di RSU Delia Jl. KH. Dewantara, Desa Sei Limbat, Kec. Selesai, Kab. Langkat, Senin (12/4/21).

Dikesempatan itu, Kadis Dukcapil menjelaskan, perjanjian kerjasama ini atas instruksi Bupati, untuk peningkatan pelayanan kepada masyarakat yang berdomisili di Langkat.

Program ini, sebuah fasilitas gratis tanpa dipungut biaya apapun sesuai Peraturan Bupati Langkat No.03 Tahun 2014.

Baca Juga: Bupati Langkat Tandatangani MPP Tahun 2021

Tujuannya, untuk meningkatkan cakupan kepemilikan administrasi kependudukan, bagi anak usia 0 sampai 18 tahun, yang dilahirkan di RSU Delia.

“Perjanjian ini inovasi dari Bupati, yang diintruksikan kepada kami untuk meningkatkan pelayanan administrasi kependudukan,” ungkapnya.

Program ini, sambung Faizal, berlaku selama satu (1) tahun sejak ditandatanganinya SK Perjanjian. Kedepan, dapat diperpanjang sesuai kesepakatan bersama.

Baca Juga: Bupati Langkat, Lantik 12 Pejabat Eselon III dan IV

“Program ALDA KITA ini dapat terwujud, atas kesepakatan bersama,  setelah satu tahun kedepan, dapat diperpanjang kembali,” paparnya.

Sembari menyampaikan, sebelumnya program ALDA KITA ini, sudah dijalankan Disdukcapil untuk RSUD Tanjung Pura Pemkab Langkat.

Sementara, Direktur RSU Delia, berterimakasih kepada Bupati dan Disdukcapil Langkat. Karena kerjasama ini, mempermudah masyarakat mengurus dokumen kependudukannya. Selain itu, juga membantu RSU Delia, memaksimalkan pelayanan terhadap pasien.

“Program ini pasti membahagiakan masyarakat, sebab sangat membantu sekali. Terima kasih bupati atas inovasi dan dukungannya,”imbunya. (boy/hm13)

Related Articles

Latest Articles