16.8 C
New York
Friday, May 17, 2024

Rekaman Suara Mantan Sekda Ajak ASN Dukung Salah Satu Parpol Viral, Bawaslu Tapteng Panggil Camat dan OPD

“Kita masih mengundang saksi-saksi yang diduga hadir di tanggal 13 November 2023 lalu. Minggu depan kita agendakan lagi,” jelasnya.

Sementara itu, Komisioner Divisi Penanganan, Pelanggaran dan Sengketa Pemilu Bawaslu Tapteng, Rommi Pasaribu mengatakan dalam pemeriksaan yang dilakukan, ada 20 pertanyaan yang diajukan terkait jenis pelanggaran netralitas ASN.

Kendati demikian, pihaknya juga akan terus melakukan pengkajian lebih dalam apakah kasus rekaman HS masuk dalam netralitas ASN atau masuk unsur pidana pemilu.

Baca juga : KNPI: Jangan Buat Isu SARA Soal Penetapan Tiga Komisioner Bawaslu Tapteng

“Ada dua kategori, pasti masuk juga ke netralitas ASN. Tapi itu nanti dibahas bersama Sentra Gakkumdu. Jika Sentra Gakkumdu mengatakan belum memenuhi unsur dalam pidana, belum tentu juga memenuhi unsur dalam netralitas. Nanti kita kaji lagi bersama-sama,” jelas Rommi.

Sementara itu, Kadis Sosial Tapteng, Robby E Manik juga turut hadir dalam pemanggilan tersebut untuk memberikan klarifikasi terkait rekaman audio dugaan pertemuan arahan mendukung salah satu parpol peserta pemilu.

“Klarifikasi tentang adanya berita di medsos tentang bapak Sekda yang lama. Memang saya hadir tapi saya terlambat saat itu. Jawabannya sudah saya kasih tahu ke Bawaslu,” ucap Robby E Manik. (simanjuntak/hm18)

Related Articles

Latest Articles