22.5 C
New York
Wednesday, June 12, 2024

Polisi Kembali Temukan Ladang Ganja di Madina

Madina, MISTAR.ID

Kepolisian Daerah Sumatera Utara (Polda Sumut) bersama Kepolisian Resor (Polres) Mandaling Natal (Madina) kembali menemukan 5 hektar lebih lahan ganja di kawasan Pengunungan Tor Sihite, Desa Rao Rao Penjaringan, Kecamatan Tambangan, Rabu (15/5/24).

Kapolda Sumut, Irjen Pol Agung Setya Imam Effendi, membenarkan adanya penemuan tersebut. Agung menyebut, dari lokasi puluhan ribu pohon ganja yang masih segar turut diamankan dari lokasi.

Baca juga: Dicari Keluarga! Gadis Asal Nias Utara Ini Sudah 5 Hari Meninggalkan Rumah

“Ia benar, ada 5 hektar lebih lahan ganja kita temukan di Madina. Ribuan pohon ganja juga turut kita amankan,” ujar Agung Jumat (17/5/24) pagi, dalam keterangan tertulis melalui Kabid Humas, Kombes Hadi Wahyudi.

Hadi menambah, penenumuan tersebut juga dalam operasi Kepolisian Terpusat ‘Antik Toba 2024’.

Ditambahkan Hadi, saat ini ribuan pohon ganja tersebut telah diamankan di Polres Madina, untuk diproses lebih lanjut.

Sebelumnya, Kapolda Sumut Irjen Agung Setya Imam Efendi mengatakan pihaknya melalui Polres Mandailing Natal (Madina) mengungkap 1.500 tanaman ganja segar dari lahan 1,5 hektar di wilayah Madina.

Baca juga: Kepergok Saat Maling Handphone, Lobar Ditangkap Warga

“Iya, baru-baru ini kita juga menemukan dua ladang ganja di Madina, yang luasnya kurang lebih 1,5 hektar dengan batang ganjanya masih segar,” ujarnya Agung di Polda Sumut sambil menunjuk ratusan pohon ganja segar yang sudah dibungkus menggunakan plastik bening, Selasa (14/5/24) pagi.

Hadi saat dikonfirmasi kembali apakah ada kaitan dari dua temuan ladang ganja tersebut, hingga berita ini diterima redaksi, belum merespon. (matius/hm22)

Related Articles

Latest Articles