16.4 C
New York
Friday, May 10, 2024

Realisasi PBB Deli Serdang Baru Mencapai 54 Persen

Deli Serdang, MISTAR.ID

Realisasi Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) Deli Serdang baru mencapai Rp650 miliar, dari target Rp1,2 triliun (54 %). Padahal, jatuh tempo pembayaran PBB daerah dimulai pada 31 Agustus lalu.

“Karenanya, kita sudah melakukan door to door bersama tim terhadap wajib pajak (WP), serta melakukan panagihan piutang (tunggakan) kita,” kata Kabid PBB Badan Pendapatan Daerah (Bapenda), Juniser Siregar, Rabu (6/9/23).

Baca Juga: Baskami Harap Pj Gubernur Sumut Lanjutkan Proyek Peningkatan Infrastruktur

Dijelaskan Juniser, pembayaran PBB setelah jatuh tempo, maka dikenakan denda sebesar2% setiap bulan. Untuk itu Juniser berharap kepada WP agar segera membayar PBB melalui Bank Sumut, Kantor Pos, Indomaret, Alfamart dan merchant online resmi lainnya.

“Sekarang kan loket pembayaran atau merchant PBB sudah banyak, sehingga semakin memudahkan WP melakukan pembayaran PBB. Kan sayang, semakin lama melakukan pembayaran maka denda semakin besar,” paparnya. (Rinaldi/hm22)

Related Articles

Latest Articles