RDP Tertutup DPRD Samosir Tuai Sorotan, Saut Limbong: Kemunduran Demokrasi


Ketua LSM ICW Korda Samosir, Saut Limbong. (f: pangihutan/mistar)
Samosir, MISTAR.ID
Rapat Dengar Pendapat (RDP) yang digelar Komisi I DPRD Kabupaten Samosir, Senin (14/4/2025), berlangsung secara tertutup. Keputusan ini memicu kritik tajam dari berbagai kalangan, termasuk aktivis antikorupsi dan media, karena dinilai mengabaikan prinsip keterbukaan informasi publik.
Ketua Komisi I DPRD Samosir, Noni Sulvia, menjadi sorotan utama lantaran tidak memberikan penjelasan memadai terkait alasan penutupan rapat yang membahas dugaan sikap arogansi Kepala Dinas Pendidikan, Pemuda, dan Olahraga (Dikpora) Samosir terhadap guru-guru SMP Negeri 1 Sianjur Mulamula.
Usai rapat, sejumlah jurnalis mencoba meminta klarifikasi secara langsung (doorstop) kepada Noni. Namun, jawaban yang diberikan justru menimbulkan lebih banyak pertanyaan.
Menurut Noni, keputusan untuk menutup rapat telah disepakati bersama sebelum RDP dimulai, dengan dalih menjaga kerahasiaan pihak-pihak yang terlibat. “Rapat ini menyangkut keterangan beberapa guru dan pihak Dikpora, sehingga perlu dilindungi,” ujarnya.
Namun, ketika ditanya apakah ada dasar hukum atau ketentuan dalam Tata Tertib (Tatib) DPRD yang memperbolehkan penutupan rapat ketika melibatkan Kepala Dinas, Noni enggan menjelaskan lebih lanjut. Ia tidak merujuk pada pasal atau regulasi resmi apapun.
Sikap tertutup Komisi I ini mendapat kecaman keras dari Ketua Koordinator Daerah Indonesia Corruption Watch (ICW) Samosir, Saut Limbong. Ia menilai tindakan tersebut sebagai bentuk kemunduran demokrasi dan pengkhianatan terhadap prinsip transparansi.
“Bagaimana mungkin rapat yang menyangkut kepentingan publik, terutama dunia pendidikan, digelar tertutup tanpa kejelasan dasar hukum? Ini jelas melanggar semangat keterbukaan,” kata Saut.
Sebagai alumni SMP Negeri 1 Sianjur Mulamula, Saut mengaku kecewa dan tidak terima dengan keputusan Komisi I DPRD Samosir. “RDP ini kan digelar karena Kadis Dikpora, Jonson Gultom, dengan arogan membentak beberapa guru. Itu bukan masalah internal, tapi menyangkut martabat tenaga pendidik. Masyarakat berhak tahu,” ucapnya.
Saut mempertanyakan siapa yang sebenarnya dilindungi dalam rapat tertutup tersebut. “Kalau tidak ada pelanggaran, kenapa takut dibuka? Ini patut dipertanyakan,” ujarnya.
Ia mengingatkan bahwa banyak kebijakan bermasalah di daerah justru lahir dari forum-forum yang tertutup dan minim pengawasan publik. Karena itu, ia mendesak agar DPRD Samosir tidak mengulangi pola yang sama.
Saut mendorong media dan masyarakat untuk terus mengawal isu ini. Menurutnya, pembungkaman informasi dengan dalih perlindungan justru dapat menjadi celah penyalahgunaan wewenang.
“Kebebasan pers dan partisipasi publik adalah fondasi demokrasi. Jangan sampai dikekang oleh manuver politik yang tidak sehat,” tuturnya.
Ia juga menilai Ketua Komisi I gagal menunjukkan tanggung jawab sebagai wakil rakyat. “Kalau tidak siap untuk terbuka, jangan duduk di kursi legislatif. Rakyat perlu wakil yang berani dan jujur, bukan yang menghindar,” ucapnya.
Sementara itu, saat dimintai komentar oleh awak media, Kepala Dinas Pendidikan Jonson Gultom hanya menjawab singkat, “No comment". (pangihutan/hm24)