Sunday, April 13, 2025
home_banner_first
TAPANULI BAGIAN UTARA

DPRD Samosir Janji Jadwalkan RDP Soal Arogansi Kepala Dikpora

journalist-avatar-top
Kamis, 10 April 2025 12.39
dprd_samosir_janji_jadwalkan_rdp_soal_arogansi_kepala_dikpora

SMPN 1 Sianjur Mulamula. (f: pangihutan/mistar)

news_banner

Samosir, MSITAR.ID

Komisi I DPRD Kabupaten Samosir berjanji akan menjadwalkan Rapat Dengar Pendapat (RDP) guna membahas arogansi yang dilakukan oleh Kepala Dinas Pendidikan, Kepemudaan dan Olahraga (Dikpora) Kabupaten Samosir, Jonson Gultom, kepada guru di SMPN 1 Sianjur Mulamula.

“Sebelum ditentukan jadwal RDP, ke Dinas Pendidikan Samosir dulu,” kata Ketua komisi I, Noni Sulvia, saat mengunjungi SMPN 1 Sianjur Mulamula, rabu (9/4/2025).

Di kesempatan yang sama, anggota Komisi I DPRD Samosir Edis Frianto Naibaho sangat menyayangkan tindakan arogansi tersebut.

“DPRD tidak mentoleransi tindakan sewenang-wenang terhadap guru. Guru adalah pilar penting dalam mencerdaskan kehidupan bangsa. Mereka harus dihargai, bukan mendapatkan perlakuan kasar dari atasannya,” ujar Edis.

Menurutnya, Jonson Gultom harus bertanggung jawab atas sikap dan tindakan yang dilakukannya.

“Jika terbukti benar melakukan intimidasi, langkah evaluasi jabatan perlu dipertimbangkan demi menjaga keharmonisan dalam birokrasi,” ucapnya.

DPRD juga membuka ruang mediasi apabila diperlukan.

“Kami berharap persoalan ini bisa diselesaikan dengan mengedepankan nilai-nilai keadilan dan penghormatan terhadap profesi guru. Kami tidak akan membiarkan persoalan ini berlalu begitu saja,” tuturnya.

Salah satu guru dalam pertemuan tersebut mengatakan kejadian seperti ini harus menjadi pembelajaran dan tidak terulang lagi.

“Kami tidak butuh pembelaan yang muluk-muluk, hanya ingin dihargai sebagai manusia dan sebagai tenaga pendidik,” ucap guru yang tidak ingin disebutkan namanya.

Di kesempatan berbeda, salah satu tokoh masyarakat Saut Limbong berharap pejabat publik dapat menunjukkan teladan yang baik.

"Seharusnya kepala dinas tidak membentak guru, jika ada masalah harusnya menegur secara lisan dan bisa juga dengan surat resmi." ujarnya. (pangihutan/hm20)

REPORTER:

RELATED ARTICLES