9.9 C
New York
Sunday, April 28, 2024

Rapat Terakhir di Masa Jabatan, Bupati Dairi Tak Pamit ke DPRD

Dairi, MISTAR.ID

Dalam rapat terakhir di masa jabatan sebagai Bupati, Eddy Kelleng Ate Berutu dan DPRD Kabupaten Dairi menyepakati Rancangan Peraturan Daerah Kabupaten Dairi tentang APBD Tahun Anggaran 2024. Selasa(19/12/23).

Namun sebagai pidato terakhir, Eddy Kelleng Ate Berut tak banyak bicara, bahkan tidak pamit ke DPRD. Ia hanya berharap kesepakatan bersama ini bisa segera mungkin ditetapkan menjadi Perda APBD 2024.

Kemudian, ia berpesan kepada para Pimpinan OPD agar secepatnya mempersiapkan program, kegiatan, sub kegiatan yang tertuang pada Perda APBD 2024 nantinya, sehingga sasaran dan tujuan dari setiap kegiatan dapat tercapai secara optimal.

Adapun besaran Ranperda APBD yang akan menjadi Perda APBD Tahun 2024 Pemkab Dairi sebesar Rp 1.22.990.326.000 dan Belanja Daerah sebesar Rp .1.273.504.070.000, yang terdiri dari belanja operasi, gaji pegawai, tunjangan Kepala/Wakil Daerah, DPRD, ASN,PPPK, tenaga teknik, dan hibah Pilkada Serentak sebesar Rp 927.187.889.906,00. Kemudian untuk belanja barang  dan jasa sebesar Rp 314.230.310.123.

Baca juga: Mengisi Jabatan Pj Bupati Dairi, DPRD Diminta Mengusulkan Sosok Arif dan Bijaksana

Pantauan mistar.id  pada  sidang  paripurna ke-III,  wakil bupati tidak hadir. Sementara anggota  DPRD yang ikut rapat sangat minim, hanya dihadiri 10 orang anggota dan 3 pimpinan DPRD. Sementara unsur  Forkopimda hanya dihadiri dua perwakilan Dandim  0206/D dan perwakilan Kapolres  Dairi. Sedangkan Kejari dan Ketua PN tidak  hadir.

Usai sidang , Bupati Dairi  Eddy Kelleng Ate Berutu, dicegat  sejumlah warga di pintu keluar masuk Kantor DPRD. Mereka mempertanyakan seraya menuntut dana hibah untuk kegiatan jambore pemuda dan budaya, yang belum dicairkan semua.

Namun bupati langsung tak memberikan jawaban, ia pun bergegas ke mobilnya sambil berkata “Itu bukan urusanku” (manru/hm17)

Related Articles

Latest Articles