Rapat Keberadaan Kandang Babi di Deli Serdang Belum Menghasilkan Apa-apa

Rapat mediasi yang digelar di kantor camat STM Hilir. (foto: sembiring/mistar)
Deli Serdang, MISTAR.ID
Rapat mediasi polemik usaha ternak babi di Desa Juma Tombak, Kecamatan STM Hilir, Kabupaten Deli Serdang, Senin (6/4/2026), berlangsung alot tanpa menghasilkan keputusan yang jelas.
Rapat yang digelar di kantor camat STM Hilir dan dihadiri unsur pemerintah kecamatan, desa, serta warga itu membahas keberatan masyarakat terhadap keberadaan kandang babi yang dinilai menimbulkan bau menyengat dan pencemaran lingkungan.
Sejumlah warga mengaku kecewa karena pertemuan tersebut belum menyentuh akar persoalan. Mereka menilai solusi yang ditawarkan masih bersifat sementara. “Selama kandang masih di lokasi itu, bau tetap ada dan kami tetap terdampak,” ujar salah seorang warga dalam rapat.
Salah satu usulan dalam rapat adalah agar pemilik ternak meningkatkan kebersihan kandang dan membangun septic tank. Namun, usulan tersebut ditolak warga karena dianggap tidak menyelesaikan persoalan utama.
Baca Juga: Warga Protes Ternak Babi di Permukiman, Walantara Sumut Minta Pemkab Deli Serdang Turun Tangan
Warga juga menyoroti belum adanya Peraturan Desa (Perdes) yang secara khusus mengatur penataan usaha ternak babi di wilayah tersebut. Padahal, sebelumnya Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Deli Serdang disebut telah menyarankan pemerintah desa untuk menyusun regulasi tersebut sebagai dasar penanganan.
Sejumlah warga menilai keterlambatan penerbitan Perdes menjadi salah satu faktor yang membuat persoalan berlarut-larut. Mereka berharap pemerintah desa dapat segera mengambil langkah tegas sesuai kewenangannya.
Camat STM Hilir melalui Kepala Seksi Ketentraman dan Ketertiban (Kasi Trantib), Sriwulan, mengatakan pertemuan masih bersifat mediasi untuk mencari titik temu antara warga dan pihak pengusaha.
“Rapat ini bagian dari upaya mencari solusi bersama. Namun memang belum ada kesepakatan final,” katanya. Upaya konfirmasi kepada Kepala Desa Juma Tombak, Ponijo, belum membuahkan hasil hingga berita ini sampai ke meja redaksi.
Persoalan ternak babi di desa tersebut telah berlangsung cukup lama dan memicu keluhan warga terkait dugaan dampak lingkungan, seperti bau tidak sedap dan potensi pencemaran air.
Ketua Satgas Walantara Sumatera Utara, Sastra Sembiring, menilai persoalan ini perlu ditangani secara serius karena berkaitan dengan lingkungan hidup dan kesehatan masyarakat.
“Permasalahan ini tidak bisa dianggap sepele. Pemerintah perlu mengambil langkah konkret agar ada kepastian bagi semua pihak,” tuturnya.
Mediasi serupa juga pernah dilakukan oleh Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Deli Serdang pada Februari 2026, namun belum menghasilkan penyelesaian yang disepakati bersama.
Warga berharap pemerintah kabupaten dapat turun tangan lebih aktif untuk menyelesaikan persoalan tersebut secara menyeluruh, sehingga tercipta kepastian hukum serta kenyamanan bagi masyarakat sekitar.
BERITA TERPOPULER






















