29.7 C
New York
Wednesday, August 28, 2024

PWI Asahan Serahkan Kartu UKW Muda dan Madya ke 32 Wartawan

Asahan, MISTAR.ID

Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Kabupaten Asahan menyerahkan secara resmi kartu dan sertifikat Uji Kompetensi wartawan (UKW) Angkatan ke 50 kepada 32 orang wartawan di kantornya, Kamis (20/7/23).

Penyerahan tersebut dilakukan oleh Sekretaris Dinas Kominfo Asahan Arbin Ariadi Tanjung bersama Ketua PWI Asahan, Indra Sikumbang kepada 26 orang wartawan dengan kompetensi muda dan 6 orang wartawan dengan kompetensi madya.

Dalam kesempatan itu, Sekretaris Dinas Kominfo Asahan mengucapkan selamat atas predikat kompeten dari dewan pers yang diraih para wartawan yang ada di Asahan ini.

Baca juga : Pelaksanaan UKW ke-57 PWI Siantar Berakhir, 29 Dinyatakan Kompeten

“Semoga dengan label kompeten UKW dari dewan pers ini dapat lebih memotivasi kinerja wartawan di Asahan dalam mencari berita khususnya menjadi partner pembangunan bagi pemerintah Kabupaten Asahan,” ujarnya.

Sebelumnya, edisi UKW angkatan ke 50 tersebut digelar pada Desember 2022 lalu yang difasilitasi oleh Pemkab Asahan sebagai bagian dukungan terhadap penegakan profesionalisme wartawan dari pemerintah daerah.

“Pemkab Asahan berharap dengan bertambahnya wartawan yang berkompeten di Asahan ini wartawan semakin profesional bekerja bisa menyampaikan informasi pembangunan kepada masyarakat maupun kritik konstruktif,” pesannya.

Baca juga : Beri Pemahaman Literasi Media, STIK-P dan LPDS Gelar Seminar Nasional dan UKW

Sementara itu, Ketua PWI Asahan Indra Sikumbang mengatakan wartawan harus menjadi ujung tombak untuk memberikan informasi yang disajikan lewat berita yakni dengan menghadirkan berita yang aktual dan faktual.

“Karena itu, kompetensi bukan lagi menjadi sebuah keinginan melainkan menjadi kebutuhan yang harus dimiliki seluruh wartawan,” kata Indra.

Baca juga : LPDS-STIK-P Gelar Literasi Media dan UKW Awal Februari Mendatang

Indra berharap insan pers Asahan dapat bekerja secara profesional sebagaimana ilmu yang diperoleh saat mengikuti UKW.

“Jangan lagi ada kesalahan menulis berita, somasi, klarifikasi atau kesalahan apapun dan penulisan,” ujar Ketua PWI. (perdana/hm18)

Related Articles

Latest Articles