Kokain Masuk Sumut, Ditresnarkoba Polda Sumut Selidiki Jaringan Pengedar


Dir Narkoba Polda Sumut Kombes Jaen Calvijn Simanjuntak (f: matius/mistar)
Medan, MISTAR.ID
Jaringan peredaran kokain di wilayah Sumatera Utara (Sumut) salah satu perhatian Direktur Reserse Narkoba Polda Sumut, Kombes Jean Calvijn Simanjuntak.
“Faktanya jelas bahwa jaringan kokain sudah masuk ke wilayah kita,” ujar Jean Simanjuntak, Senin (14/4/2025), di Mapolda Sumut.
Jean menjelaskan, baru-baru ini pihaknya mengungkap peredaran 170 gram kokain di Kabupaten Serdang Bedagai (Sergai)
“Jumlahnya memang relatif kecil, hanya 170 gram, tetapi ini menjadi bukti awal yang kuat. Kami akan terus menyelidiki jaringan di balik peredaran ini,” ujarnya.
Sebagai catatan, pada tahun 2024 lalu, Polda Sumut bersama Polres Tanjungbalai juga pernah mengungkap kasus serupa, dengan barang bukti sebanyak 1,56 kilogram kokain. Saat itu, narkotika tersebut dibawa oleh dua perempuan berinisial F dan J, yang merupakan warga Tanjungbalai dan diduga sebagai kurir jaringan internasional.
Kapolda Sumut saat itu, Irjen Whisnu Hermawan Febrianto, menjelaskan bahwa kokain tersebut dibawa masuk ke Indonesia oleh Tenaga Kerja Indonesia (TKI) dari luar negeri, dan direncanakan untuk diedarkan di wilayah Sumut.
“Kokain merupakan jenis narkotika yang baru pertama kali ditemukan peredarannya di Sumut. Untuk itu, kami akan mengambil langkah tegas dan terukur terhadap setiap peredaran narkoba jenis ini,” ujar Whisnu, Selasa (29/10/2024), di Mapolda Sumut.
Kokain sendiri berasal dari tanaman koka yang banyak ditemukan di negara-negara Amerika Latin seperti Kolombia, Peru, Bolivia, dan Amerika Serikat. Efek penggunaannya sangat mematikan dan menyebabkan ketergantungan tinggi, sama seperti narkoba jenis sabu maupun ganja. (matius/hm17)