9.1 C
New York
Saturday, April 27, 2024

Putus Penyebaran PMK, Pemprov Sumut Perketat Perbatasan Provinsi

Medan, MISTAR.ID

Memutus rantai penyebaran penyakit mulut dan kuku (PMK) para ternak, Pemprov Sumatera Utara terus melakukan berbagai langkah. Di antaranya, bekerja sama dengan pihak TNI, Polri dan lainnya melakukan pengetatan di pintu-pintu masuk perbatasan Sumut.

Hal itu diungkapkan Kepala Dinas Ketahanan Pangan dan Peternakan Sumut Azhar Harahap pada rapat koordinasi penanganan PMK Sumut di Aula Tengku Rizal Nurdin, rumah dinas Gubernur Sumut, Jalan Jenderal Sudirman, Medan, Rabu (13/7/22).

“Kita sudah mulai melakukan pengetatan di perbatasan, bekerja sama dengan TNI, Polri, Satpol PP dan lainnya di pintu-pintu masuk Sumut,” ungkap Azhar.

Selain itu, perbatasan antarkabupaten/kota juga dilakukan pengetatan. Hewan ternak dari zona merah dan kuning dilarang dibawa ke zona hijau. Hanya hewan ternak dari zona hijau saja yang diperbolehkan menuju zona merah dan kuning dengan mewajibkan surat keterangan kesehatan hewan ternak.

Baca Juga:Antisipasi PMK, Samosir Lakukan Pemeriksaan Lalulintas Ternak

“Ada 20 daerah di Sumut yang masuk zona merah, tiga daerah zona kuning, dan 10 daerah zona hijau untuk update data ini masih terus kita lakukan pendataan,” terangnya.

Langkah selanjutnya, adalah dengan pengobatan hewan-hewan ternak yang sakit. Saat ini ada 7.015 ekor hewan ternak yang sakit. Hingga kini tercatat, 14.927 ekor ternak yang terpapar PMK yang sudah tersebar di 358 desa, di 23 kabupaten/kota. Sedangkan jumlah ternak yang mati sebanyak 17 ekor.

Azhar juga menyampaikan, pada tahap awal, sebanyak 1.600 vaksin sudah disebar ke tujuh kabupaten/kota yang dianggap sangat memerlukan. Dilanjutkan dengan vaksinasi serentak yang akan dilakukan serentak pada 14-20 Juli 2022.

Adapun alokasi vaksin di kabupaten/kota di antaranya Deli Serdang 800 vaksin, Langkat 600 vaksin, Karo 600 vaksin, Batu Bara 400 vaksin, Asahan 400 vaksin, Labuhanbatu 400 vaksin, Padang Lawas 400 vaksin, dan kabupaten lainnya.

Baca Juga:8.000 Hewan Ternak Sumut Sembuh dari PMK

“Sebanyak 10 ribu vaksin ini dalam seminggu selesai kita suntikkan pada ternak yang sehat di Sumut,” kata Azhar.

Staf Ahli Bidang Ekonomi Keuangan Aset dan Sumber Daya Alam Agus Tripriyono mengharapkan adanya regulasi mengenai penentuan harga obat-obatan untuk pengobatan hewan terjangkit PMK.

Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Sumut Kombes John CE Nababan menyampaikan pihaknya akan terus mendukung penanganan PMK di Sumut. Khususnya di bidang bidang pengetatan lalu lintas ternak, vaksinasi dan pengamanan lainnya.

“Kita perlu pertahankan zona hijau jangan sampai menjadi kuning atau merah, kalau bisa zona hijaunya bertambah,” ujarnya.

Baca Juga:Antisipasi Penyebaran PMK, Polisi Periksa Hewan Ternak Masuk ke Siantar

Polres Toba Optimalkan Pengawasan

Polres Toba bersama tim terpadu pengendalian PMK kabupaten setempat, terus mengoptimalkan pemeriksaan dan pengawasan terhadap hewan ternak yang masuk maupun keluar Kabupaten Toba, di beberapa pos cek poin yang telah diaktifkan di Toba.

Salah satunya di Pos Cek Poin Desa Aek Natolu Jaya, Kecamatan Lumban Julu yang berbatasan dengan Kabupaten Simalungun.

Upaya pengendalian penyakit PMK pada hewan ternak, Polsek Lumban Julu Polres Toba bersama tim terpadu pengendalian PMK Toba, setiap hari melakukan pemeriksaan pada hewan ternak. Seperti, sapi, kerbau dan babi yang masuk ke Toba yang dinyatakan sehat dengan kelengkapan Surat Keterangan Kesehatan Hewan (SKKH) dari instansi terkait daerah asal hewan.

Baca Juga:10 Kecamatan Zona PMK, Polres Batu Bara Intensifkan Pemantauan

Kapolres Toba AKBP Akala Fikta Jaya melalui Kasi Humas Iptu Bungaran Samosir, Rabu (13/7/22) berharap agar personel yang ditempatkan di setiap pos cek poin agar benar-benar melaksanakan tugasnya, melakukan pemeriksaan kepada hewan ternak yang masuk ke Kabupaten Toba.

Selanjutnya, melakukan mapping pada hewan ternak dan monitoring serta melakukan koordinasi dengan instansi tekait yang berwenang menangani kesehatan hewan. Selain itu, melakukan pengecekan terhadap hewan-hewan ternak yang mulai terjangkit untuk dapat sehat kembali. (anita/james/hm14)

Related Articles

Latest Articles