21.9 C
New York
Wednesday, May 22, 2024

Puluhan Warga Desa Siborboron Humbahas Unjuk Rasa ke PN Tarutung, Tuntut Eksekusi Lahan Salah Objek

Taput, MISTAR.ID

Puluhan warga Desa Siborboron Kecamatan Sijamapolang Kabupaten Humbang Hasundutan mendatangi kantor Pegadilan Negeri (PN) Tarutung dengan membawa peti mati, Jumat (20/10). Mereka menuding pihak PN telah salah mengeksekusi objek perkara.

Aksi unjuk rasa tersebut mendapat pengamanan ketat dari personel Polres Tapanuli Utara.

Dalam orasinya, pengunjuk rasa mengatakan kedatangan mereka terkait putusan PN Tarutung sebagaimana dengan pemberitahuan PN Tarutung nomor W/2.U-6-380/ H-K.0 2/3 TAHUN 2021 di Desa Siborboron, Kecamatan Sijama Polang, Kabupaten Humbang Hasundutan.

Baca Juga: Mahasiswi Asal Sergai Tewas Ditabrak Minibus Sandhra Frima di Lubuk Pakam

Menurut warga, lokasi objek lahan sengketa yang tercantum dalam amar putusan tingkat kasasi dari Mahkamah Agung berbeda dengan lokasi eksekusi.

Menyikapi unjuk rasa tersebut, pihak PN Tarutung diwakili Humas Nugroho Situmorang dan mengajak sejumlah perwakilan warga agar menyampaikan tuntuntan mereka di ruang Humas didampingi personel Polres Taput.

Baca Juga: Pemkab Taput Bantu 11 Keluarga Korban Bencana Alam Tahun 2023

Usai mendegarkan tuntutan pengunjuk rasa dalam pertemuan tersebut, Humas PN Tarutung menyarankan agar warga yang merasa keberatan membuat surat keberatan secara resmi.

Aksi ini sempat mendapat perhatian dari warga Tarutung, karena adanya peti mati serta bunga yang dibawa para pengunjuk rasa ke depan kantor PN Tarutung. (Fernando/hm22)

Related Articles

Latest Articles