10.6 C
New York
Sunday, April 28, 2024

PTPN2 Bayar SHT Tahun 2021 Mencapai Rp120 Miliar

Deli Serdang | MISTAR
PT Perkebunan Nusantara 2 (PTPN2) akan terus melakukan pembayaran Santunan Hari Tua (SHT) kepada para pensiunan PTPN2. Kewajiban perusahaan membayar SHT terhadap para pensiunan terus disalurkan secara berkesinambungan dan diharapkan bisa diselesaikan dalam waktu yang tidak terlalu lama. Untuk tahun 2021 PTPN Membayar SHT para pensiunan diperkirakan mencapai Rp120 miliar

Penyelesaian pembayaran SHT kepada para pensiunan ini merupakan salah satu komitmen Direktur PTPN 2 Irwan Perangin-Angin sejak ditunjuk menjadi pimpinan di PTPN 2.

Kasubbag Humas PTPN2 Rahmat Kurniawan di ruang kerjanya, Rabu (17/11/21) mengatakan dalam kurun 3 tahun terakhir peningkatan nilai SHT yang dibayarkan terus meningkat. Tahun 2019 total pembayaran SHT Rp 24 Miliar dan tahun 2020 totalnya Rp 32 Miliar.

Baca juga:Belum Jalankan Putusan PHI PN Medan, PTPN II Cicil SHT Karyawan

“Nah, tahun 2021 hingga bulan November minggu pertama total pembayaran SHT mencapai Rp 80 Miliar. Direncanakan pada Minggu ketiga November 2021 akan dilakukan pembayaran SHT lagi sekitar Rp 25 miliar. Jika tidak ada halangan hingga Desember tahun ini (2021) total SHT yang dibayarkan berkisar Rp 120 Miliar,” tambah Rahmat di kantornya di Tanjung Morawa.

Baca juga:Jelang HUT RI ke 76, PTPN 2 Bagikan Paket Kesehatan dan Masker untuk Karyawan

Pembayaran SHT antara tahun 2020 ke 2021 meningkat sebesar 275 persen. Kenyataan ini menunjukkan tren positif kinerja PTPN 2. Karena itu, pihaknya berharap para pensiunan bisa bersabar dan tidak mudah terprovokasi pihak tertentu yang menuding seolah-olah PTPN 2 hanya bisa memberikan janji untuk menyelesaikan pembayaran SHT.
Kepada para pensiunan, Rahmat mengingatkan agar tidak menggunakan jasa calo yang nantinya merugikan pensiunan itu sendiri.(sembiring/h06)

Related Articles

Latest Articles