10.6 C
New York
Sunday, April 28, 2024

Polres Tebing Tinggi Tangkap Seorang Mahasiswa Atas Dugaan Pencabulan

Tebing Tinggi, MISTAR.ID

Tim Opsnal Satreskrim Polres Tebing Tinggi menangkap seorang pria pelaku pencabulan anak di bawah umur, Jumat (13/10/23) sore. Pelaku berinisial WAA (18), seorang mahasiswa salah satu universitas di Provinsi Aceh dengan alamat Dusun Benteng Desa Kayu Besar, Kecamatan Bandar Khalifah, Kabupaten Serdang Bedagai (Sergai)

“Tersangka ditangkap di kos-kosan pelaku di Lhokseumawe Propinsi Aceh pada hari Jumat 13 Oktober 2023. Saat diamankan pelaku tidak melakukan perlawanan,” ujar Kasat Reskrim Polres Tebing Tinggi AKP Junisar Rudianto Silalahi, melalui Kasi Humas AKP Agus Arianto, Minggu (15/10/23).

Agus menjelaskan, penangkapan terhadap pelaku dilakukan berdasarkan laporan orang tua korban tertanggal 31 agustus 2023 terhadap anaknya berinisial LS (19), masih berstatus mahasiswi.

“Ibu korban berinsial R (46) warga Kecamatan Medang Deras Kabupaten Batubara merasa keberatan, sehingga membuat pengaduan usai mengetahui hal yang menimpa anaknya tersebut,” ucapnya.

Baca Juga : Terlapor Perbuatan Cabul di Dairi Ternyata Mantan Kades Bakal Julu

Agus menambahkan, pelaku mencabuli korban di salah satu hotel yang terletak di Desa Paya Pasir, Kecamatan Tebing Syahbandar, Kabupaten Sergai pada Sabtu 21 Agustus 2023 sekira pukul 22.30 WIB.

“Antara korban dan pelaku sudah saling kenal sejak duduk di bangku sekolah dasar. Mereka berpacaran sejak tahun 2021 hingga 2023. Saat ini pelaku sudah ditahan di RTP Polres Tebing Tinggi dan proses penyidikan sedang berjalan,” tegasnya. (nazli/hm24)

Related Articles

Latest Articles