23.4 C
New York
Monday, April 29, 2024

Polres Samosir Respon Informasi Masyarakat, Pengedar Sabu Diringkus

Samosir, MISTAR.ID

Tim Sat Narkoba Polres Samosir berhasil mengungkap kasus kepemilikan narkotika jenis sabu di Simpang 4, Kelurahan Pasar Pangururan, Kecamatan Pangururan, Kabupaten Samosir, Jumat (1/112023).

KBO Sat Narkoba Polres Samosir Ipda Henri Siagian mengatakan, petugas mengawali penyelidikan berdasarkan informasi yang diterima dari masyarakat yang dapat dipercaya.

“Pada pukul 16.00 WIB, Tim melihat seorang pria sesuai dengan ciri-ciri yang disebutkan berdiri di Simpang 4. Tersangka segera diamankan dan dilakukan penggeledahan,” katanya, Sabtu (2/12/23).

Baca juga: Pria 45 Tahun jadi Pengedar Sabu 10 Gram Diadili di PN Medan

Hasil penggeledahan tersebut ditemukan dari kantong celana sebelah kanan tersangka satu bungkus plastik putih transparan berukuran sedang dan tiga klip plastik kecil yang diduga berisi sabu dari.

Ada juga tiga bungkus plastik putih transparan berukuran kecil yang kosong dari dalam casing handphone milik tersangka.

Tersangka beserta barang bukti sekitar 1,28 gram sabu yang siap diedarkan dan ponsel diamankan dan dibawa ke Mapolres Samosir untuk pemeriksaan lebih lanjut.

“Tersangka tersebut seorang pria berinisial Olti. Pasal yang dipersangkakan masih dalam proses penyidikan dan selanjutnya akan dilakukan gelar perkara untuk penetapannya,” ucapnya.

Baca juga:Sempat Lari saat Disergap di Mabar, Pengedar Sabu Ini Dijebloskan ke Penjara  

Ia menegaskan, penanganan kasus ini menunjukkan kinerja cepat dan tanggap Tim Sat Narkoba Polres Samosir dalam menindaklanjuti informasi masyarakat terkait penyalahgunaan narkotika.

Proses penyelidikan dan pengamanan tersangka dilakukan dengan cermat guna mengungkap dan menangani kepemilikan narkotika demi menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah Kabupaten Samosir. (pangihutan sinaga/hm17)

Related Articles

Latest Articles