Polisi Razia Tiga Tempat Hiburan Malam di Tebing Tinggi, Ini Hasilnya

Petugas gabungan saat menggelar razia di sejumlah tempat hiburan malam. (Foto: Istimewa/Mistar)
Tebing Tinggi, MISTAR.ID
Personel gabungan dari Polres Tebing Tinggi dan Subdenpom I/1-1 Tebing Tinggi merazia tiga tempat hiburan malam (THM) di wilayah Tebing Tinggi dan Serdang Bedagai, Sabtu malam (23/5/2026) hingga Minggu (24/5/2026) dini hari.
Dalam razia tersebut, petugas menyita sejumlah minuman keras (miras) serta mengamankan seorang pengunjung untuk dibawa ke Mapolres Tebing Tinggi.
Kasi Humas Polres Tebing Tinggi, Mulyono, mengatakan razia dilakukan untuk mencegah peredaran dan penyalahgunaan narkoba di tempat hiburan malam.
“Petugas menyita sejumlah minuman keras dan mengamankan salah satu pengunjung tempat hiburan malam,” ujar Mulyono, Senin (25/5/2026).
Razia dimulai sekitar pukul 23.30 WIB hingga 02.00 WIB, dipimpin Kasat Resnarkoba Polres Tebing Tinggi, Jimmy R Sitorus, bersama Komandan Subdenpom I/1-1 Tebing Tinggi, Dalimin.
Tiga lokasi yang menjadi sasaran razia yakni AA Karaoke di Jalan Deblod Sundoro, Hello Cafe di Dusun X Desa Paya Bagas, Kecamatan Tebing Tinggi, Kabupaten Serdang Bedagai, serta BB KTV di Jalan Prof Dr Hamka, Kota Tebing Tinggi.
Menurut Mulyono, razia tersebut merupakan langkah penegakan hukum untuk memastikan tempat hiburan malam bebas dari penyalahgunaan dan peredaran narkotika. (hm25)
BERITA TERPOPULER
BERITA TERPOPULER

























