21.4 C
New York
Wednesday, May 15, 2024

PMD Deli Serdang Kaget Ada Oknum ASN Dapat ‘Jatah’ Rumah Dari DD

Deli Serdang, MISTAR.ID

Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD) Kabupaten Deli Serdang menegaskan oknum Aparatur Sipil Negara (ASN) tidak diperbolehkan mendapat jatah rumah bagi warga miskin terlebih sumber dananya berasal dari dana desa.

Penjelasan ini disampaikan Kabid Bina Pembangunan Desa Dinas PMD Deli Serdang
Tengku Muhamad Yahya, disampaikan stafnya Suhaimi Purba didampingi Harles Harahap, menanggapi tudingan yang menyebut ada oknum ASN berinisial BS mendapat jatah rumah di Desa Simempar, Kecamatan Gunung Meriah, Kabupaten Deli Serdang.

Padahal rumah tersebut dibangun dari dana desa (DD). Namun satu diantaranya diberikan kepada ASN penjaga sekolah SD Negeri tersebut.

Baca Juga: Pengamat: Jangan Sampai Dana Desa Simempar Habis untuk Operasional Pemdes

“Tidak dibenarkan oknum ASN mendapat jatah rumah warga miskin. Terlebih sumber dana pembangunan rumah tersebut berasal dari dana desa,” jelas Suhaimi yang mengaku kaget dengan kabar tersebut ketika dikonfirmasi, Senin (1/11/21).

Suhaimi Purba merupakan ASN pengangkatan dari Sekretaris Desa Bandar Dolok Kecamatan Pagar Marbau Kabupaten Deli Serdang. Pun begitu, Suhaimi mengaku pihaknya hanya bisa melakukan sebatas pembinaan saja.

“Karena kita di sini (PMD) hanya pembinaan saja,” jelas Suhaimi yang mengaku jika Kecamatan Gunung Meriah paling lamban dan selalu terakhir dalam penyampaian laporan keuangan dan kegiatan tahunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes).

“Apalagi kalau bukan karena faktor Sumber Daya Manusia para kepala desa di sana,” imbuhnya.(sembiring/hm02)

Related Articles

Latest Articles