14.5 C
New York
Wednesday, May 1, 2024

Pipa PT SMGP Bocor Sebabkan Puluhan Warga Keracunan, LBH Medan Minta Pemerintah Turun Tangan

Medan, MISTAR.ID

Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Medan menyoroti kebocoran gas PT SMGP (Sorik Merapi Geothermal Power) yang terjadi di Desa Sibanggor Julu, Kecamatan Puncak Sorik Merapi, Selasa (27/9/22).

Direktur LBH Medan Ismail Lubis menilai, kebocoran gas yang terus terjadi secara tidak langsung menunjukkan ketidakprofesionalan PT SMGP sebagai salah satu objek vital nasional. “Di samping itu, hal ini menunjukkan adanya pembiaran oleh aparat penegak hukum terhadap kejahatan lingkungan yang terus berlanjut tanpa adanya tindakan yang signifikan,” ujarnya, Rabu (28/9/22).

Ismail mengatakan, kebocoran gas yang terus terjadi tentunya telah menyebabkan ketakutan dan keresahan di tengah masyarakat. Hal ini, menurut dia merupakan bentuk pelanggaran HAM yang nyata dan terus berlanjut terhadap masyarakat.

Baca Juga:Polisi Masih Dalami Penyidikan Bocornya Pipa Gas PT SMGP

“Ini sangat bertentangan dengan ketentuan konstitusi Pasal 28 H Ayat (1) UUDNRI 1945 yang secara tegas memberikan jaminan terhadap terhadap warga negara untuk bertempat tinggal dan mendapatkan lingkungan hidup yang baik dan sehat,” ucapnya.

Ismail menilai, peristiwa tersebut juga menunjukkan ketidakseriusan pemerintah pusat dalam menjamin keselamatan setiap warga negara, khususnya terhadap masyarakat di Desa Sibanggor Julu dan sekitarnya yang terdampak langsung akibat kehadiran PT SMGP. “Kebocoran terus berlangsung. Keselamatan rakyat merupakan hukum tertinggi, hal ini sesuai dengan asas hukum Salus Populi Suprema Lex Esto,” katanya.

Untuk itu, LBH Medan meminta isin PT SMGP dicabut. Selain itu, LBH juga meminta PT SMGP bertanggung jawab atas kebocoran gas yang telah menyebabkan jatuhnya korban. “Kita meminta Kapolda Sumut mengusut tuntas dugaan kejahatan lingkungan yang terjadi demi keberlangsungan lingkungan hidup dan perlindungan Hak Asasi Manusia,” ucapnya.

Baca Juga:Polda Sumut Tarik Kasus Kebocoran Pipa Gas Milik PT SMGP

Diketahui, kebocoran pipa milik PT SMGP kembali terjadi, Selasa (27/9/22). Akibat kejadian itu, 79 warga dilarikan ke RSUD Panyabungan dan RS Permata Madina untuk mendapat perawatan medis karena  mengalami keracunan gas Hidrogen Sulfida (H2S).

Kebocoran pipa milik PT SMGP terus berulang. Kejadian kemarin merupakan  keracunan keenam sejak kehadiran PT SMGP di Desa Sibanggor Julu dan sekitarnya.

Pada tanggal 25 Januari 2021, kebocoran gas menyebabkan 5 orang tewas, dua di antaranya anak-anak dan sekitar 49 orang lainnya harus dilarikan ke rumah sakit. Pada tanggal 6 Maret 2022 kebocoran gas menyebabkan sebanyak 58 orang harus mendapatkan perawatan di rumah sakit.

Selanjutnya, pada 24 April 2022 kebocoran gas kembali terjadi dan menyebabkan 21 orang harus dirawat di rumah sakit. Pada tanggal 16 September 2022 kebocoran gas menyebabkan 8 orang harus dilarikan ke rumah sakit.(ial/hm15)

Related Articles

Latest Articles