Penjelasan Kadis PMD-PPA Toba Soal P2KTD

Kepala Dinas PMD-PPA Kabupaten Toba, Melati Silalahi. (foto: nimrot/mistar)
Toba,MISTAR.ID
Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa, Perempuan dan Perlindungan Anak (PMD-PPA) Kabupaten Toba, Melati Silalahi, mengatakan Penyedia Peningkatan Kapasitas Teknis Desa (P2KTD) merupakan platform dan lembaga yang diverifikasi Kemendesa PDTT untuk membantu desa mendapatkan layanan teknis profesional.
"Fungsinya memperkuat kapasitas teknis, meningkatkan kualitas belanja desa, menyediakan ahli infrastruktur, ekonomi lokal dan SDM, tetapi tidak ada lagi aplikasinya dari Kemendesa," ujarnya, Jumat (13/2/2025).
Melati mengatakan, P2KTD merupakan program digital dari Kemendesa, namun tidak ada lagi terdampak dari imbas efisiensi anggaran. Maka dari itu, tidak ada aturan yang mengharuskan setiap desa harus menggunakan atau memakai P2KTD.
"Kendati memang diperlukan, namun belum ada regulasi yang mengharuskan dari Kemendes untuk menggunakan P2KTD di setiap desa," katanya.
Ia juga menyampaikan sebelum aplikasi non aktif, telah ada empat orang yang telah masuk ke sistem atau aplikasi P2KTD yang menjadi penyedia di Badan Usaha Milik Desa Bersama (Bumdesma) yang selama ini dipakai oleh desa di Kabupaten Toba.
Sebelumnya, salah seorang warga yang tidak ingin disebutkan identitasnya mengatakan, dirinya telah mendapat sertifikat verifikasi dari Kemendes untuk P2KTD tetapi tidak pernah diberdayakan atau dipakai oleh desa.
"Memang sudah beberapa desa yang telah saya surati meminta mereka untuk memberikan keterangan penggunaan anggaran keuangan desa apakah telah melibatkan seorang yang profesional yang ditunjuk oleh lembaga P2KTD sebab saya tahu aturannya, karena saya dua pekan pelatihan di Kementerian," ucapnya.






















