10 C
New York
Saturday, May 4, 2024

Pemkab Sergai Disebut Belum Bayar Gaji 97 CPNS Bidan PTT Jalur K2

Sergai, MISTAR.ID

Pemerintah Kabupaten Serdang Bedagai (Sergai), yang sudah mengangkat 97 CPNS
bidan PTT dari Jalur K2, pada Mei tahun 2019 lalu, disebut-sebut belum dibayar gajinya
selama 4 bulan.

Hal itu terungkap dari salah seorang CPNS berinisial H yang tidak mau disebutkan namanya kepada Mistar. Akibatnya, sejumlah CPNS tersebut meradang. Parahnya, CPNS yang sudah resmi pengangkatannya Mei 2019 langsung menerima gaji mulai Oktober 2019. Artinya, empat bulan gaji sebelumnya sampai sekarang belum mereka terima.

Diceritakan salah seorang CPNS berinisial H, Bidan PTT yang diangkat
menjadi CPNS melalui jalur K2 jumlahnya mencapai 97 orang. Namun di awal pengangkatan CPNS Mei hingga September 2019, mereka tidak menerima gaji.

“Tiba-tiba yang dibayar langsung Oktober 2019. Empat bulan sebelumnya gak ada
direalisasikan gajinya. Padahal setahu kami alokasi anggaran gajinya sudah dimasukan Tahun 2019. Sekarang sudah mau habis Tahun 2020. Tapi belum dibayar
juga,” ungkap H seraya berharap namanya tidak dipublikasi.

Baca juga: Wabup Sergai Sidak Pelayanan Administrasi Dukcapil

Ia pun menduga ada oknum pejabat yang “bermain”, sehingga bisa terjadi sampai
sekarang gaji belum sampai ketangan mereka. Ia berharap agar penegak hukum dapat menelusuri gaji tersebut.

Jika diuraikan sebut H, setiap CPNS, gaji pokok berkisar Rp1.8 juta lebih.
Itu belum termasuk tambahan lainnya. Maka jumlah keseluruhan diperkirakan
lebih dari Rp 600 jutaan.

Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Kadis Kominfo) Kabupaten Serdang
Bedagai, H Akmal ketika dikonfirmasi Mistar, Kamis (7/8/20) mengaku tidak
mengetahui masalah tersebut.

“Wah, kalau itu saya tidak tahu. Coba langsung aja sama kepala BKD, mereka yang tahu administrasinya,” ungkapnya.

Baca juga: Komunitas Petani Tambak Udang Sergai Dibentuk

Sementara Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Serdang Bedagai, Dimas
Kurnianto menuturkan secara administratif pengangkatan CPNS TMT Mei
2019 lalu, setelah itu penugasannya di Dinkes berdasarkan Puskesmas masing-masing.

“Untuk usulan gaji prosesnya di OPD (Organisasi Perangkat Daerah) Dinkes.
Setelah melaksanakan tugas sebagai CPNS dan penggajian keluar mulai Oktober,
sisanya akan dirapel sesuai ketentuan,” tuturnya.

Menurutnya, informasi lebih lanjut untuk proses rapel gaji, bisa dikonfirmasi ke
Dinkes dan yang menyangkut adminisratif kepegawaian dapat dijelaskan secara
teknis di kantor BKD.

Saat disinggung, seharusnya pembayaran gaji CPNS tersebut masuk anggaran Tahun 2019, sedangkan sekarang ini boleh dikatakan alokasi anggaran tahun 2020, sudah hampir berakhir, sehingga apakah gaji empat bulan yang belum dibayar tersebut, dironggok di rekening seseorang dan kenapa gaji CPNS pembayarannya melompat ke Oktober 2019?

Baca juga: Ketua Cabang Bhayangkari Sergai Raih Gelar Master, Pdt Vera: Hidup Ini Adalah Kesempatan

Dimas menjelaskan untuk penatausahaan keuangan yang tepat menjelaskannya adalah OPD-nya atau OPD pengelola keuangan.

“Secara aturan tidak mungkin karena gaji di transper ke rekening CPNS masing-
masing,” ujarnya.

Sedang Kadis Kesehatan Serdang Bedagai, Bulan Simanungkalit tidak bisa dikonfirmasi terkait persoalan ini. Pesan singkat yang dikirim melalui WhatsApp (WA) tidak dibalas.

Ketika dihubungi melalui seluler, suara seorang pria mengaku kalau nomor
tersebut bukan nomor hape Kadis Kesehatan. Padahal foto profil di WA dan Michat
dengan nomor seluler yang sama terdapat foto Kadis Kesehatan, Bulan
Simanungkalit.

Baca juga: Bupati Sepakat Membangun Dairi yang Unggul

Salah seorang staff pengelola keuangan yang disebut-sebut kepercayaan Kadis Dinas Kesehatan Pemkab Sergai Jepri saat dikonfirmasi mengatakan, dirinya tidak memiliki kapasitas untuk memberi keterangan.

“Tapi pesan konfirmasi sudah saya sampaikan sama kadis (Kadis Kesehatan). Katanya hari Rabu (12/8/20) dikasihnya keterangan,”jelasnya.(sembiring/hm07)

Related Articles

Latest Articles