21.9 C
New York
Thursday, May 23, 2024

Pemkab Samosir Bersama KMDT dan BPN Gelar Penyuluhan Hukum Permasalahan Tanah

Hotraja Sitanggang mengatakan sejak ditetapkan sebagai Kawasan Strategis Pariwisata Nasional (KSPN), harga tanah di Kabupaten Samosir sudah sangat mahal dan sudah banyak dilirik oleh para investor, sehingga perlu suatu regulasi agar masyarakat jangan sampai kehilangan hak dengan menjual tanah.

Hotraja mengingatkan para Camat dan kepala desa supaya berhati-hati dalam penerbitan dokumen yang berkaitan dengan pertanahan.

“Aparat pemerintah harus semakin hati-hati dalam melaksanakan tugas. Penyelenggara pemerintahan harus memahami apa yang dilakukan, apa yang ditandatangani, sehingga tidak terjerat hukum,” ujarnya.

Baca juga : Setiap Sabtu Polres Samosir Rutin Latihan Pengendalian Massa Menghadapi Pemilu 2024

Ia juga berharap permasalahan tanah di Kabupaten Samosir dapat terselesaikan dengan baik.

Dengan terselenggaranya penyuluhan hukum persoalan tanah, atas nama Pemkab Samosir, Hotraja Sitanggang mengucapkan terima kasih kepada KMDT yang telah berpartisipasi dalam pengembangan SDM di bidang pertanahan. (josner/hm18)

Related Articles

Latest Articles