27.2 C
New York
Tuesday, April 30, 2024

Pemkab Pakpak Bharat Gelar Sosialisasi Pentingnya Kearsipan

Pakpak Bharat, MISTAR.ID

Bupati Pakpak Bharat Franc Bernhard Tumanggor mengatakan, Arsip adalah bukti rekaman penting tentang kiprah dan perjalanan suatu daerah.

Arsip sebagai sumber informasi dengan berbagai macam bentuk yang dibuat oleh lembaga, organisasi maupun perseorangan dalam rangka pelaksanaan kegiatan.

Arsip dapat berupa surat, warkat, akta, piagam, buku dan sebagainya, yang dapat dijadikan bukti sah untuk suatu tindakan dan keputusan.

Baca Juga:Sebanyak 76 ASN Pemkab Pakpak Bharat Ikuti Ujian Dinas Kenaikan Pangkat

Dengan adanya perkembangan teknologi, arsip dapat berbentuk audio, video dan digital.
Dalam rangka efisiensi dan efektifitas kerja penyelamatan informasi tentang arsip itu sendiri dari pihak- pihak yang tidak berhak untuk mengetahuinya, sangat perlu dilakukan.

Hal ini dikatakan bupati melalui Plt Asisten Pemerintahan Sekretariat Daerah Pakpak Bharat Petrus Saragih dalam rapat panitia Penilaian Pemusnahan Arsip di wilayah Kabupaten Pakpak Bharat, Rabu (31/8/22), di Aula Bale Sada Arih Kantor Bupati Pakpak Bharat.

Rapat ini sengaja dilaksanakan guna mendapatkan sebuah pemahaman bersama, akan pentingnya suatu sistem dan tata kelola arsip yang benar, sesuai tuntunan Undang-Undang Nomor 43 Tahun 2009 tentang kearsipan yakni, untuk menjamin terciptanya arsip, ketersediaan arsip yang autentik dan terpercaya, terwujudnya pengelolaan arsip yang andal, perlindungan kepentingan negara dan hak-hak keperdataan.

Baca Juga:Pakpak Bharat Siapkan Kawasan Pertanian Terpadu Seluas 115 Hektar di Kecamatan STTU Julu

Kemudian, keselamatan dan keamanan arsip, keselamatan aset nasional dan mendinamiskan penyelenggaraan kearsipan, serta meningkatkan kualitas pelayanan publik.

Arsip sebagai rekaman informasi kegiatan yang dilaksanakan oleh setiap perangkat daerah, volumenya akan selalu bertambah seiring dengan sedikitnya kegiatan yang dilaksanakan.

Panitia kegiatan sengaja mendatangkan beberapa narasumber penting dalam acara ini di antaranya, Tato Pujianto selaku Koordinator Kelompok Substansi Akuisisi Arsip I Kantor Arsip Nasional RI, serta R Suryagung selaku Arsiparis Madya Arsip Nasional RI.(sampang/hm10)

Related Articles

Latest Articles