10.6 C
New York
Sunday, April 28, 2024

Pemkab Dairi Tertibkan KJA, Warga: Kok Semakin Hari Jumlahnya Bertambah

Dairi, MISTAR.ID

Bupati Dairi Dr Eddy Keleng Ate Berutu, menurut informasi yang didapat dari [email protected], mengikuti rapat video conference dengan Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Kemenkomarves) di Kantor Bupati Dairi, Kamis (27/1/22).

Rapat tersebut dipimpin Deputi Bidang Koordinasi Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Odo R Manuhutu tentang perkembangan isu dan tidaklanjut pengembangan DPSP Danau Toba dengan agenda penataan Keramba Jaring Apung (KJA).

Dalam pemaparannya dari pusat tentang KJA, pemerintah daerah, TNI, Polri dan Kejati agar berkoordinasi dengan Kemendagri terkait penyusunan produk hukum tentang alokasi jumlah KJA di kawasan Danau Toba.

Baca Juga:Terkait Penataan KJA, Pemkab Dairi Diminta Perjuangkan Ekonomi Rakyat

Kemudian, Pemda terus meningkatkan kegiatan penertiban KJA dengan kedalaman lebih kecil 30-100 meter sesuai dengan komitmen dan lini masa yang telah ditetapkan. Pemda juga diminta berkoordinasi dengan Kementerian Tenaga Kerja dan Pemprov Sumut tentang program alih mata pencaharian masyarakat.

Menindaklanjuti perintah pusat tersebut, Bupati Dairi mengajak TNI dan Polri untuk mendampingi Pemda melakukan pendekatan agar KJA itu dibersihkan sesuai zonasi yang ditetapkan oleh pemerintah pusat. “Dalam hal ini Pemda Dairi sudah melakukan penertiban. Namun perlu dijelaskan bahwa sampai saat ini memang belum semua ditertibkan dan sebagian masih tahap pendataan. Pemda dalam hal ini DLH, terus melakukan pendekatan kepada masyarakat untuk segera menertibkan KJA,” kata Bupati.

Bupati menjelaskan, saat ini Pemerintah Dairi melalui Dinas Pariwisata akan juga memikirkan soal mata pencaharian masyarakat nantinya pasca KJA ditertibkan. “Ada beberapa desa di Silalahi sudah ditetapkan sebagai desa wisata. Ke depan desa ini akan dibimbing untuk mengelola sumber daya yang ada, agar menjadi wisata yang bisa sebagai mata pencaharian,” ucapnya.

Baca Juga:Pembersihan KJA di Tigaras Masih Berlangsung

Sementara Kadis Lingkungan Hidup Amper Nainggolan mengatakan ada 2.877 petak keramba yang tersisa dan saat ini terus dilakukan pendataan. Amper mengatakan, KJA tersebut nantinya akan dibersihkan sesuai dengan instruksi pusat. Ia menambahkan, saat ini pihaknya terus melakukan sosialisasi dan pendekatan kepada masyarakat agar menertibkan kerambanya sendiri.

Rapat tersebut dihadiri Kapolres Dairi, Dandim, Kepala DLH Amper Nainggolan, Kepala Dinas PUTR Hotmaida, Kepala Dinas Pariwisata Rahmatsyah Munthe dan Asisten.

Sementara informasi dihimpun mistar.id  dari warga Silahisabungan, Kabupaten Dairi, yang meminta namanya tidak ditulis, Jumat (28/1/22), memang ada penertiban KJA oleh Pemkab Dairi di Silahisabungan terhitung sejak tahun 2021 hingga saat ini. Tetapi anehnya, setelah ditertibkan, KJA  bukannya berkurang, malah bertambah marak,” ujar warga.

Baca Juga:Camat Dolok Pardamean Sebut Pembersihan KJA Tetap Dilanjutkan

“Kita akui ada penertiban KJA oleh Pemkab Dairi. Tetapi sudut pandang kita, Pemkab Dairi tidak serius melakukan penertiban dan pengawasan. Sebab yang kita lihat, KJA di Silahisabungan bukan berkurang, malah semakin hari semakin tambah marak. Ada lebih dari ratusan petak KJA bertambah,” sebutnya.

Menjawab itu, Kepala Dinas Lingkungan Hidup Amper Nainggolan melalui Kasi Rikson Panggabean mengatakan, penertiban KJA hingga akhir 2021 di Silahisabungan sudah 216 petak. Dan semua konstruksi KJA dievakuasi ke Kantor Lingkungan Hidup, menunggu dilelang oleh pihak asset daerah. Pasca penertiban juga diberikan bantuan alih fungsi sebesar Rp5 juta per petak. Dimana sumber dananya selama tahun 2021 ditampung di APBD sebesar Rp1,2 miliar,” kata Rikson.(manru/hm15)

Related Articles

Latest Articles