Pemkab Asahan Mediasikan Kasus Perundungan Siswi SD


Siswi yang melakukan perundungan saat dimediasikan Dinas P2KBP3A dan LPPAI di Balai Desa. (f:ist/mistar)
Asahan, MISTAR.ID
Dinas Pengendalian Penduduk, Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (P2KBP3A) Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Asahan mediasikan kasus perundungan siswi Sekolah Dasar (SD).
Kepala Dinas P2KBP3A Pemkab Asahan, Edi Sukmana langsung turun ke lapangan untuk melakukan asesmen dan mediasi.
“Kemarin langsung turun ke lokasi, kami bertemu di balai desa dengan anak-anak ini dan orang tuanya. Anak-anak adalah tanggung jawab bersama, bukan hanya orang tua, tapi juga masyarakat dan pemerintah. Jangan sampai kasus seperti ini terulang kembali,” kata Edi, Selasa (20/5/2025).
Pemkab Asahan mengambil langkah menyusul beredarnya video viral perundungan yang dialami siswi SD berinisial SS yang duduk dibangku kelas VI membuat kehebohan publik. Peristiwa itu dialami korban di sekitar lingkungan tempat tinggalnya.
Dalam tayangan video, para pelaku yang semuanya perempuan, tanpa rasa sungkan menjambak, menendang, serta memukul korban hingga terduduk tak berdaya. Tindakan kekerasan fisik yang dilakukan ini kemudian membuat keluarga korban melaporkannya ke Mapolres Asahan.
Edi juga menekankan pentingnya peran keluarga dalam membentuk karakter anak. Dia menyebut orang tua harus menjadi garda terdepan dalam mencegah terjadinya kekerasan antaranak. Menurutnya, pendidikan emosional dan pengawasan terhadap anak harus diperkuat, terutama dalam menghadapi perkembangan zaman yang semakin kompleks.
“Kami datang ke lokasi bukan hanya untuk mendengar langsung kronologinya, tapi juga untuk mendorong adanya mediasi dan penyelesaian yang lebih baik antar pihak yang terlibat disaksikan kepala desa. Intinya ada perdamaian dan ini jadi pembelajaran,” ujarnya.
Kasus ini terjadi berawal antara anak-anak tersebut saling ejek di media sosial facebook dan kemudian para pelaku ini mendatangi korban yang bermain tak jauh dari rumahnya.
Sementara itu, Ketua Lembaga Pemerhati Perlindungan Anak dan Perempuan Indonesia (LPPAI), Suyono, menilai insiden tersebut sebagai bentuk kenakalan remaja yang telah melewati batas. Menurutnya, ejekan antar teman seharusnya tidak sampai berujung pada kekerasan fisik.
"Ini harus menjadi pelajaran bersama. Anak-anak memang rentan bertindak impulsif, namun di sinilah peran lingkungan dan keluarga diuji. Mereka seharusnya bisa mengelola emosi tanpa melakukan kekerasan," ujar Suyono.
Dia menyebut pengaruh penggunaan gawai dan media sosial terhadap perilaku anak. Menurutnya, pengawasan orang tua sangat penting dalam mengarahkan anak agar tidak terpengaruh konten negatif yang tersebar luas di internet.
“Banyak kasus kekerasan anak berawal dari media sosial atau penggunaan handphone yang tidak terkendali. Maka dari itu, kami mengingatkan orang tua agar lebih aktif mengawasi aktivitas digital anak-anak mereka,” ucapnya. (Perdana/hm18)