Pembangunan Sekolah Rakyat di Toba Menunggu Proses SHM

Alat berat diturunkan untuk pembersih dan meratakan lokasi. (foto: nimrot/mistar)
Toba, MISTAR.ID
Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Toba akan merampungkan Sertifikat Hak Milik (SHM) dari Badan Pertanahan Nasional (BPN) terhadap lahan yang akan dihibahkan.
Hal ini menyusul survey yang sudah dilakukan Kementerian PUPR lahan untuk pembangunan Sekolah Rakyat dan dinyatakan memenuhi syarat letak lokasinya.
Kepala Dinas Sosial Kabupaten Toba, Lalo Hartono Simanjuntak, mengatakan saat ini Pemkab Toba tengah melakukan pembersihan lahan dan keabsahan kepemilikan tanah.
"Pembersihan dan perbaikan lahan sudah mencapai 70 persen. Sementara untuk SHM alam beberapa hari ini dokumen kepemilikan akan kita berikan kepada BPN agar terbit sertifikatnya," ujar Lalo, Rabu (11/2/2026).
Lalo mengatakan, sertifikat dari BPN harus segera keluar secepatnya. Sebab, Kementerian sudah berapa kali mengingatkan agar sertifikat tersebut disampaikan kepada mereka, sehingga tahapan selanjutnya untuk pembanguan dapat segera direalisasikan.
"Kita telah mendesak pihak kecamatan, khususnya Camat Uluan agar segera merampungkan dokumen pengurusan sertifikat sehingga segera diberikan kepada BPN. Sore ini saya akan ke Kecamatan Uluan untuk memeriksa berkas dokumen yang akan disampaikan ke BPN," katanya.
Camat Uluan, Winra Marpaung, mengatakan soal pengurusan ke BPN sudah ditangani Dinas PUTR Toba. Segala persyaratan kelayakan dari lokasi sudah disetujui oleh masyarakat dan kecamatan untuk dihibahkan, dan pengukuran tanah juga sudah dilakukan seminggu lalu.
"Kita tinggal menunggu kedatangan BPN agar masyarakat yang menghibahkan tanahnya bisa menandatangani dokumen," ucapnya.
BERITA TERPOPULER
BERITA TERPOPULER




















