23.1 C
New York
Tuesday, June 25, 2024

Pembangunan Docking Kapal di Samosir Gagal karena Lahan Tak Jelas

Samosir, MISTAR.ID

Gagalnya pembangunan docking kapal di Kabupaten Samosir Tahun Anggaran 2023 mempengaruhi peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) daerah itu. Docking kapal yang direncanakan dibangun di kawasan danau Toba hingga saat ini belum terealisasi. Adapun anggaran pembangunan docking kapal tersebut berkisar Rp 25 miliar, mulai dari perencanaan, pembangunan fisik, mekanikal dan supervisi.

Kabid Tenaga Kerja Dinas Koperindag Pemkab Samosir yang juga sebagai PPK proyek docking, Joni Malau mengatakan, gagalnya pembangunan docking kapal karena permasalahan lahan.

“Lahan yang diupload Pemkab ke aplikasi Krisna adalah lahan Pemkab Samosir yang terletak di Lagundi Kecamatan Onan runggu. Setelah melakukan survey, pihak Kementerian mengatakan lokasi tersebut tidak layak dengan alasan terlalu terjal, yang mengakibatkan memakan biaya besar untuk pematangan lahan,” ujarnya, Rabu (29/5/24).

Joni Malau mengatakan, kemudian pemkab Samosir menemukan lokasi yang sesuai dengan yang disarankan Kementerian. Pemkab Samosir lantas membuat surat pernyataan kepada ahli waris pemilik lahan dan melakukan pematokan.

“Namun setelah selesai tender, salah satu ahli waris yang bertempat tinggal di Medan tidak setuju lahan tersebut digunakan untuk docking kapal,” katanya.

Baca Juga : Pemkab Samosir Raih WTP dari BPK RI Tujuh Kali Berturut-turut

Mengenai keterlibatan Tim Bupati Percepatan Pembangunan yang kerap disebut TBPP, Joni mengungkapkan bahwa pihak Dinas Koprindag tetap berkomunikasi dengan intens dengan semua stakeholder.

Namun, ia tak menjelaskan sejauh mana keterlibatan TBPP dalam proyek docking kapal yang gagal tersebut. Tapi, Joni mengatakan yang paling intens komunikasi mengenai proyek docking kapal tersebut adalah Benediktus Gultom dan Charles Sitindaon.

Joni mengungkapkan setelah tender selesai dokumen diserahkan Pokja Unit Pengadaan Barang Jasa ke Dinas Perindag untuk dibuat kontrak, namun dirinya tidak mau menandatangani kontrak karena lahan tersebut bermasalah.

“Saya tidak mau buat kontraknya, karena saya ketahui bahwa lahan masih bermasalah, belum jelas pembebasan lahan,” sebutnya.

Syahrial Siregar
Syahrial Siregar
Alumni STIK-P Medan. Menjadi jurnalis sejak 2008 dan sekarang redaktur untuk portal mistar.id

Related Articles

Latest Articles