Pemangkasan Dana Desa Berimbas Pengurangan Gaji Guru PAUD di Toba

Aktivitas salah satu PAUD di Kabupaten Toba. (foto: istimewa/mistar)
Toba, MISTAR.ID
Pemangkasan dana desa yang diberlakukan pemerintah pusat berimbas terhadap gaji dari tenaga pengajar (guru) Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) Desa di Kabupaten Toba.
Salah seorang guru PAUD di Kecamatan Uluan, yang tidak ingin namanya disebutkan namanya mengatakan pengurangan dana desa terbilang merugikan mereka sebagai tenaga pengajar, sebab setengah gaji mereka dibiayai dari dana desa.
"Gaji kami sangat kecil, sebulan Rp500.000 dan terbantu dari dana desa menjadi Rp1.000.000. Desa membantu setiap bulan sebesar Rp2.000.000 dan itu dibagi empat guru. Sekarang kembali Rp500.000, sebab besaran dana desa menurun," ujarnya.
Ia menganggap pemerintah tidak peduli dengan nasib tenaga pengajar yang telah berupaya mencerdaskan anak bangsa untuk meneruskan pembangunan negara ini.
Seharusnya, kata dia, jika tidak ada subsidi dari dana desa dibuat kebijakan subsidi dari anggaran lain.
"Sangat miris memang untuk kami tenaga pengajar. Terlebih kami dengar puluhan ribu pegawai dapur MBG akan diangkat menjadi ASN, sementara banyak tenaga pengajar yang sudah belasan bahkan puluhan tahun mencerdaskan anak bangsa nasibnya tidak jelas dengan gaji yang tidak layak, ditelantarkan," katanya.
Kepala Desa Dolok Nagodang, Bangkit Manurung, mengaku setiap desa yang memiliki PAUD wajib memberikan subsidi untuk penggajian tenaga pengajar sesuai dengan kemampuan desa dan besaran anggarannya.
"Untuk desa yang saya pimpin memang tidak memiliki PAUD tetapi seandainya ada, dengan anggaran sebesar Rp249.853.000 bagaimana bisa memberikan subsidi, sesuai informasi desa yang memiliki paud akan menghentikan subsidi untuk PAUD Desa," ucap Bangkit, Jumat (23/1/2026).
























